Apa itu Plat RF ? Kemudian, RFH Plat Apa ? Viral Video Pemukulan Dilakukan Pengemudi Mobil Plat RFH
Dalam kejadian tersebut masyarakat menyoroti pelat nomor RFH milik pelaku. Siapa yang berhak memakai pelat nomor tersebut?
Editor:
Jimmi Abraham
Plat nomor kendaraan dengan kode beakhiran RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, tetap akan menindak pemilik plat RF yang seenaknya di jalan.
“Bisa, bisa kita tindak. Dan sudah ada beberapa yang RFS-RFP semua yang nomor-nomor khusus itu sudah ditilang juga oleh anggota saya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dilansir dari NTMCPolri, Rabu (24/3/2021).
Sambodo menyebut hanya 7 jenis kendaraan yang sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diprioritaskan di jalan.
"Selain 7 itu, tidak boleh boleh, semua pelat nomor apa pun punya hak yang sama dan kewajiban yang sama di jalan,” ujarnya.
(*)