Khazanah Islam
Dampak Tidur Setelah Ashar Dalam Islam ? Waktu Tidur di Siang Hari Sunnah
Rasulullah SAW sendiri tidak melarang tidur di siang hari, asal tidak pada waktu-waktu yang dilarangnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tidur sangat penting bagi seseorang, sebab menjadi waktu recovery tubuh setelah melakukan aktivitas seharian.
Terutama pada malam hari yang disediakan sebagai waktu tidur.
Tidur menjadi kebutuhkan tubuh sehingga wajib untuk dilaksanakan agar tubuh tetap sehat dan bugar.
Sedangkan di siang hari, ada beberapa waktu yang juga boleh bahkan dianjurkan untuk tidur meski hanya sejenak.
Dalam Islam ada beberapa waktu yang dilarang tidur, sebab bisa berdampak kepada kesehatan dan psikis jika dilakukan.
Siang hari hanya sedikit sekali waktu yang diperbolehkan untuk tidur.
Rasulullah SAW sendiri tidak melarang tidur di siang hari, asal tidak pada waktu-waktu yang dilarangnya.
• Posisi Tidur yang Tepat untuk Tata Letak Furnitur Agar Lebih Nyaman Menurut Aturan Feng Shui
* Waktu Tidur yang Dilarang
1. Tidur setelah fajar
Tidur di waktu fajar atau setelah subuh itu dilarang untuk dilaksanakan karena akan mempunya efek negatif dalam kehidupan.
Tidur di pagi hari setelah subuh ini disebut tidur 'Ailulah.
Bagi orang yang biasa melaksanakan tidur di waktu 'Ailulah maka akan mewariskan lupa.
Makanya harus dihindari, sebab lupa adalah hal yang buruk dalam kehidupan.
2. Tidur di waktu Dhuha
Waktu dhuha itu sekitar pukul 07.00 hingga 10.30 wib, Waktu ini dilarang karena waktu ini merupakan waktunya untuk beraktivitas sehingga dilarang jika digunakan untuk tidur.