Khazanah Islam

Dampak Tidur Setelah Ashar Dalam Islam ? Waktu Tidur di Siang Hari Sunnah

Rasulullah SAW sendiri tidak melarang tidur di siang hari, asal tidak pada waktu-waktu yang dilarangnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP
Suasana saat laki-laki sedang tidur siang di Masjid Istiqlal Jakarta pada bulan puasa Ramadhan beberapa tahun lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tidur sangat penting bagi seseorang, sebab menjadi waktu recovery tubuh setelah melakukan aktivitas seharian.

Terutama pada malam hari yang disediakan sebagai waktu tidur.

Tidur menjadi kebutuhkan tubuh sehingga wajib untuk dilaksanakan agar tubuh tetap sehat dan bugar.

Sedangkan di siang hari, ada beberapa waktu yang juga boleh bahkan dianjurkan untuk tidur meski hanya sejenak.

Dalam Islam ada beberapa waktu yang dilarang tidur, sebab bisa berdampak kepada kesehatan dan psikis jika dilakukan.

Siang hari hanya sedikit sekali waktu yang diperbolehkan untuk tidur.

Rasulullah SAW sendiri tidak melarang tidur di siang hari, asal tidak pada waktu-waktu yang dilarangnya.

Posisi Tidur yang Tepat untuk Tata Letak Furnitur Agar Lebih Nyaman Menurut Aturan Feng Shui

* Waktu Tidur yang Dilarang

1. Tidur setelah fajar

Tidur di waktu fajar atau setelah subuh itu dilarang untuk dilaksanakan karena akan mempunya efek negatif dalam kehidupan.

Tidur di pagi hari setelah subuh ini disebut tidur 'Ailulah.

Bagi orang yang biasa melaksanakan tidur di waktu 'Ailulah maka akan mewariskan lupa.

Makanya harus dihindari, sebab lupa adalah hal yang buruk dalam kehidupan.

2. Tidur di waktu Dhuha

Waktu dhuha itu sekitar pukul 07.00 hingga 10.30 wib, Waktu ini dilarang karena waktu ini merupakan waktunya untuk beraktivitas sehingga dilarang jika digunakan untuk tidur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved