BPN Mempawah Lakukan Aksi Perubahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Penandatanganan jalinan kerjasama tersebut turut dirangkai dengan Deklarasi Eksternalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Penyerahan....

Penulis: Ramadhan | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. 

"Semoga dengan adanya kerjasama ini mempermudah untuk aksi perubahan Zona Integritas menuju WBK, dan WBBM," harapnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina turut menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan dengan Kantor Pertanahan Mempawah.

“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk optimalisasi pencegahan dan penangan kasus di bidang pertanahan dan tata ruang, serta dukungan pelaksanaan proyek strategis nasional dan percepatan legalisasi aset tanah Pemkab Mempawah,” katanya.

Erlina turut mengapresiasi prakarsa dari BPN yang telah memberikan dukungan penuh terhadap proses pembangunan di Kabupaten Mempawah dengan membangun sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah daerah.

“Saya atas nama Pemkab Mempawah berharap dengan adanya kerjasama ini memberikan ruang yang semakin luas bagi dukungan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini telah berjalan sangat baik,” ucapnya.

Ia yakin dan percaya, dengan terjalinnya kerjasama yang baik dan sinergi antara Kantor Pertanahan Mempawah dengan Pemkab Mempawah, apa yang menjadi cita-cita, komitmen dan harapan bersama dapat terwujud.

"Saya yakin dan percaya sepenuhnya, bahwa dengan terjalinnya kerjasama yang baik dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, apa yang menjadi cita-cita, komitmen dan harapan kita bersama yakni terciptanya masyarakat Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan segera terwujud," terangnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved