BPN Mempawah Lakukan Aksi Perubahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Penandatanganan jalinan kerjasama tersebut turut dirangkai dengan Deklarasi Eksternalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Penyerahan....

Penulis: Ramadhan | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.

Penandatanganan jalinan kerjasama tersebut turut dirangkai dengan Deklarasi Eksternalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Penyerahan Sertipikat Aset Pemkab Mempawah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Kepala Kantor Pertanahan Mempawah, Wendi Isnawan, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kajari Mempawah, Didik Adyotomo.

Serta turut hadir pada kesempatan tersebut Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Amir Mattako.

Bupati Erlina Apresiasi BPN Mempawah atas Dukungan Terhadap Proses Pembangunan di Kabupaten Mempawah

Penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.
Penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN)

Wendi Isnawan mengatakan, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama merupakan langkah awal mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.

Maka untuk mewujudkan itu, Wendi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas dan mencegah terjadinya kasus pertanahan di Kabupaten Mempawah yang diakibatkan para mafia tanah.

Penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.
Penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN)

“Karena kasus pertanahan akan menghambat pembangunan daerah dan iklim investasi khususnya di Kabupaten Mempawah. Termasuk juga dapat menghambat terwujudnya WBK dan WBBM. Jadi kita harus bersama-sama terus membangun sinergisitas baik Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mencegah hal tersebut diatas,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh jajarannya terus menjalin sinergitas dengan Pemkab Mempawah, Polres Mempawah dan Kejari Mempawah guna mencegah dan penanganan kasus pertanahan.

"Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah tentunya akan berperan aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan mafia-mafia tanah," tegasnya.

Dirinya mengatakan, banyak kasus pertanahan di tanah air yang terjadi akibat ulah mafia tanah, dan sangatlah merugikan kita semua.

BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim di Desa Sungai Nipah Mempawah

"Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah juga akan bersungguh-sungguh agar masyarakat di Kabupaten Mempawah mendapatkan hak dan kepastian hukum atas aset-aset yang mereka miliki," jelasnya.

"Kami juga memiliki program strategis pertanahan antara lain PTSL, Redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya. Oleh sebab itu tentunya kami tidak bisa bergerak sendirian, dan butuh dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Mempawah ini," terangnya lagi.

Ditempat yang sama, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Amir Mattako mengatakan, dirinya mewakili Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.

"Kami BPN Provinsi selaku pembina kantor-kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat tentunya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Pertanahan Mempawah," ujarnya.

"Terimakasih atas support yang diberikan oleh Bupati, Kapolres, Kajari, dan seluruh stakeholder yang ada di Mempawah. Karena aksi-aksi perubahan ini ialah tiada lain untuk mendukung peningkatan layanan-layanan pertanahan khususnya di Kabupaten Mempawah," terangnya lagi.

Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.
Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN)

Dirinya juga mengatakan, BPN Provinsi Kalbar siap melakukan aksi-aksi perubahan untuk mendukung Zona Integritas, baik untuk menuju WBK maupun WBBM.

"Semoga aksi-aksi perubahan ini dapat direalisasikan di lapangan demi mewujudkan Kabupaten Mempawah dan Kalbar yang lebih baik kedepannya," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, juga mendukung kegiatan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah melakukan kegiatan aksi perubahan Zona Integritas (ZI).

"Mudah-mudahan di tahun depan (2023) bisa wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Kapolres.

"Tentunya penandatanganan nota kesepakatan yang telah dilakuan merupakan wujud sinergisitas ataupun kemitraan. Dimana outputnya nanti semua untuk pelayanan terhadap masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk Polres Mempawah sendiri sejak tahun 2019 sudah mencanangkan Zona Integritas.

"Kalau kita Polres Mempawah sejak tahun 2019 sudah mencanangkan Zona Integritas, dan Alhamdulillah sudah WBK dua tahun yang lalu, namun belum bisa untuk mencapai WBBM. Masih ada syarat-syarat yang masih belum terpenuhi," terangnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo.

Didik Adyotomo, menyambut baik Aksi Perubahan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.

"Kami Kejaksaan Negeri Mempawah, mendukung aksi perubahan Zona Integritas yang dilakukan BPN Mempawah," katanya.

"Harapannya, aksi yang dilakukan oleh BPN Mempawah dapat terlaksana dengan baik, intinya dapat memberikan manfaat yang banyak untuk masyarakat," terangnya lagi.

Dirinya menegaskan aksi perubahan Zona Integritas yang dilakukan adalah sesuatu hal yang berarti bagi Kabupaten Mempawah.

"Intinya selamat, dan kami siap mendukung BPN Mempawah selaku mitra kerja kami," terangnya.

Lebih lanjut Didik juga menyampaikan sejauh ini Kejaksaan Negeri Mempawah juga sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Kita saat ini juga masih membangun Zona Integritas kita untuk menuju WBK dan masih ada yang perlu dibenahi untuk menuju WBK tersebut," katanya.

Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.
Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN)

"Semoga dengan adanya kerjasama ini mempermudah untuk aksi perubahan Zona Integritas menuju WBK, dan WBBM," harapnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina turut menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan dengan Kantor Pertanahan Mempawah.

“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk optimalisasi pencegahan dan penangan kasus di bidang pertanahan dan tata ruang, serta dukungan pelaksanaan proyek strategis nasional dan percepatan legalisasi aset tanah Pemkab Mempawah,” katanya.

Erlina turut mengapresiasi prakarsa dari BPN yang telah memberikan dukungan penuh terhadap proses pembangunan di Kabupaten Mempawah dengan membangun sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah daerah.

“Saya atas nama Pemkab Mempawah berharap dengan adanya kerjasama ini memberikan ruang yang semakin luas bagi dukungan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini telah berjalan sangat baik,” ucapnya.

Ia yakin dan percaya, dengan terjalinnya kerjasama yang baik dan sinergi antara Kantor Pertanahan Mempawah dengan Pemkab Mempawah, apa yang menjadi cita-cita, komitmen dan harapan bersama dapat terwujud.

"Saya yakin dan percaya sepenuhnya, bahwa dengan terjalinnya kerjasama yang baik dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, apa yang menjadi cita-cita, komitmen dan harapan kita bersama yakni terciptanya masyarakat Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan segera terwujud," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved