Presiden Argentina Alberto Fernandez Didenda Rp 351 Juta Akibat Gelar Pesta saat Pembatasan Covid-19
Dalam foto yang beredar, terlihat bahwa Alberto Fernandez dan Fabiola Yanez bersama sembilan orang lainnya duduk di meja makan tanpa kenakan masker!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menduduki jabatan sebagai Presiden Argentinya nyatanya tak membuat Alberto Fernandez kebal hukum !
Orang nomor satu di pemerintahan Argentina itu, dikenakan sanksi denda !
Penyebabnya, Presiden Argentina Alberto Fernandez beserta ibu negara Fabiola Yanes menggelar pesta di tengah masa pembatasan Covid-19.
Atau di Indonesia dikenal dengan istilah PPKM .
• Kim Woo Bin Positif Covid-19, Seluruh Agenda Dihentikan Sementara
Alhasil, Alberto Fernandez beserta istrinya, sang Ibu Negara Argentina, Fabiola Yanes kini diwajibkan untuk membayar denda .
• Satgas Covid-19 Capkala Lakukan Rapat Koornasi Bahas Teknis Pelaksanaan Vaksin
Tak tanggung-tanggung, denda tersebut diketahui senilai 3 juta peso, atau sekitar US$24.000, .
Atau sekitar Rp 351 Juta jika dikonversi ke mata uang Rupiah (Kurs Dolar USD Rp 14625,10 per hari ini) .
Denda itu ditetapkan kepada Alberto Fernandez beserta istrinya karena menjadi tuan rumah di tengah berlakunya aturan karantina Covid-19 yang dibuatnya sendiri.
Dilansir dari Kontan.co.id yang melansir laman Associated Press (AP) Rabu 25 Mei 2022 , Hakim Federal Argentina , Lino Mirabelli menyetujui kompensasi uang yang telah disepakati antara jaksa, Fernando Domínguez, dan presiden dan ibu negara.
• Sempat Tertunda Selama 2 Tahun Karena Pandemi Covid-19, Samuryanto Bahagia Bisa Berangkat Haji
Alberto Fernandez akan membayar denda 1,6 juta peso, sementara sang istri sebesar 1,4 juta peso.
Dalam wawancaranya pekan lalu, Alberto Fernandez mengatakan ia sebagai warga negara memiliki hak untuk mengajukan kompensasi finansial untuk menutup kasus peradilan.
Denda tersebut akan berupa sumbangan ke Institut Malbran Argentina , sebuah lembaga publik yang mempelajari penyakit menular dan telah memainkan peran kunci selama pandemi virus corona.
Pada bulan Juli 2020 beredar foto yang menunjukkan perayaan ulang tahun ibu negara pada saat sebagian besar warga Argentina dilarang meninggalkan rumah mereka.
• Update Kasus Covid-19 di Kalbar, Kadiskes Kalbar Imbau Tetap Pakai Masker dalam Kerumunan
Pesta ulang tahun tersebut diadakan di kediaman presiden di Olivos, provinsi Buenos Aires.
Orang-orang yang menghadiri pesta juga telah didakwa dan saat ini sedang dalam negosiasi untuk memastikan hukuman denda yang sama.
Dalam foto yang beredar, terlihat bahwa Alberto Fernandez dan Fabiola Yanez bersama sembilan orang lainnya duduk di meja makan tanpa ada satu pun yang memakai masker.
Foto-foto tersebut sempat memicu kemarahan masyarakat .
Publik Argentina menilai sang presiden tidak mengikuti aturan yang telah dia tetapkan untuk penduduk lainnya. (*)
Materi di artikel ini juga telah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul Menggelar Pesta di Tengah Karantina Covid-19, Presiden Argentina Dikenai Denda
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kekayaan-uang.jpg)