Bhabinkamtibmas Hadiri Pengukuran Patok Batas Tanah dan Pembongkaran Pagar Seng Batas Tanah Warga
kehadiran Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman pada saat pembongkaran seng pagar hingga berjalan lancar dan aman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bhabinkamtibmas hadiri pelaksanaan pengukuran dan pemasangan Patok Batas tanah milik warga, Nurbaiti dan Edi Adnan yang merupakan tetangga bersebelahan rumah, di Jalan Yos Sudarso, Gg Syeh Usman, Rt 06 / Rw 02, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa 24 Mei 2022.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembongkaran Pagar seng atas batas tanah tersebut, adapun pengukuran batas tanah tersebut di lakukan oleh Pihak BPN Kota Singkawang.
Setelah dilakukan Pengukuran Batas tanah tersebut oleh Pihak BPN Kota Singkawang dan hasil pengukuran tersebut di setujui oleh Nurbaiti dan Edi Adnan, selanjutnya dilakukan pemasangan Patok di batas tanah yang telah di ukur tersebut.
• Forpimcam Singkawang Barat Lakukan Upaya Mitigasi Terjadinya PMK pada Hewan Ternak
Kemudian di lanjutkan dengan pembongkaran pagar seng yang sebelumnya di gunakan sebagai tanda pembatas tanah oleh Edi Adnan yang sebelumnya telah membangun pagar seng tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut Ade Dwija Wirianata, ST / Pegawai BPN Kota Singkawang, M. Dicky, Pegawai BPN Kota Singkawang, Muaz, S.Sos Lurah Kuala, Aipda Anton. A, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala, Hilman F.R Kasi Trantib Kelurahan Kuala, Febi / Ketua Rt 06 Kel. Kuala, pemilik tanah, Nurbaity dan Edy Adnan.
Kapolsek Singkawang Barat AKP Dwi Raharjo, SH, MH melalui Aipda Anton Ariatna menjelaskan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman pada saat pembongkaran seng pagar hingga berjalan lancar dan aman.
