Daftar Kampus yang Tidak Ada Uang Pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
sejumlah calon mahasiswa kerap merasa keberatan dengan sistem uang pangkal yang diterapkan beberapa PTN bagi calon mahasiswa yang lolos Jalur Mandiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Uang pangkal atau sering dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kuliah.
Uang pangkal ini berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap 6 bulan sekali.
Uang pangkal tersebut tidak selamanya diterapkan pada Jalur Mandiri di seluruh PTN.
Kendati demikian, sejumlah calon mahasiswa kerap merasa keberatan dengan sistem uang pangkal yang diterapkan beberapa PTN bagi calon mahasiswa yang lolos Jalur Mandiri.
Namun, ada beberapa PTN justru membebaskan uang pangkal bagi calon mahasiswa yang lolos Jalur Mandiri.
Jalur Mandiri adalah satu diantara jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pihak universitas.
Jalur Mandiri ini bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon mahasiswa yang gagal masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN).
• Jadwal PPDB SMA Jateng 2022 Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA Jateng 2022
4 PTN yang jalur mandirinya tanpa uang pangkal
Berikut daftar PTN yang Jalur Mandirinya tanpa uang pangkal:
1. Universitas Indonesia (UI)

Jalur Mandiri di Universitas Indonesia (UI) kerap dikenal dengan SIMAK UI.
SIMAK UI merupakan seleksi masuk UI terpadu untuk berbagai Program Studi (Prodi) yang ada di UI.
Dilansir dari laman UI, mahasiswa S1 Reguler yang diterima melalui jalur SIMAK UI hanya membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor.
Biaya pendidikan tersebut ditetapkan berdasar program pendidikan, bukan berdasar jalur masuk. Artinya, biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK UI adalah bebas uang pangkal.
Berbeda dengan Sekolah Vokasi (D3 dan D4), S1 Paralel, dan S1 Kelas Internasional yang membebankan uang pangkal pada saat pertama kali diterima.
Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa S1 Reguler hanya membayar UKT yang dibedakan menjadi 2 macam, yaitu Biaya Operasional (BOP) Berkeadilan dan BOP Pilihan.
Berikuti rincian biaya pendidikan bagi mahasiswa S1 Reguler sesuai SK Rektor UI No. 178 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana Reguler:
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
- Kelas 2: > Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kelas 3: > Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
- Kelas 4: > Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
- Kelas 5: > Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
- Kelas 6: > Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
- Kelas 2: > Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kelas 3: > Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
- Kelas 4: > Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
- Kelas 5: > Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
- Kelas 6: > Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 10.000.000
- Kelas 2: Rp 12.500.000
- Kelas 3: Rp 15.000.000
- Kelas 4: Rp 17.500.000
- Kelas 5: Rp 20.000.000
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 7.500.000
- Kelas 2: Rp 10.000.000
- Kelas 3: Rp 12.500.000
- Kelas 4: Rp 15.000.000
- Kelas 5: Rp 17.500.000
• Jadwal Badminton Indonesia Masters 2022 Live 7-12 Juni Lengkap Daftar Pemain
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

• Daftar Rektor Wanita di Indonesia ! Terbaru, Prof Ova Emilia Jadi Rektor UGM Periode 2022-2027