Tegaskan Langkah Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Perlukah Aturan PPKM Berlaku ?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat merupakan salah satu langkah transisi

NET/GOOGLE
Pandemi Covid-19 di RI Transisi Menuju Endemi, PPKM Masih Relevan? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Langkah pemerintah sampai saat ini menangani pandemi covid-19 masih terus berlanjut.

Pemerintah memberikan pelonggaran terhadap penggunaan masker di area terbuka dan syarat perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Hal tersebut merupakan bagian dari transisi dari pandemi menuju endemi.

Lantas, apakah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih relevan diterapkan?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, PPKM tetap akan ditetapkan sampai kasus Covid-19 konsisten terkendali.

"Sebagai instrumen pengendalian Covid-19, presiden menyampaikan PPKM diberlakukan sampai pandemi dapat dikendalikan sepenuhnya," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Rabu 18 Mei 2022.

Apa Itu Hipotalamus? Bagaimana Stres Bisa Menganggu Siklus Menstruasi

Pandemi Covid-19 di RI Transisi Menuju Endemi, PPKM Masih Relevan?

Wiku mengatakan, PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 tidak hanya mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, melainkan mempertahankan kondisi kasus semakin membaik.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan bagi kita semua. Pemerintah akan memberikan informasi apabila ada perubahan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat merupakan salah satu langkah transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Itu (pelonggaran masker) merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa 17 Mei 2022.

Konjen RI : Aktifitas Lalu Lintas Orang dan Kendaraan Pribadi Sudah Diizinkan Melintas Perbatasan

Budi mengatakan, pelonggaran ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan yaitu, Subvarian Omicron BA.2 tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kondisi di Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan situasi pandemi Covid-19 di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat yang tengah mengalami lonjakan kasus.

"BA.2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India, tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika Serikat, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru itu, jadi relatif Indonesia dan India," ujarnya.

Budi menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki imunitas yang baik.

Baca juga: Info Terbaru! Gaji 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Dikabarkan Cair Lebih Awal?

Hasil sero survei di Jawa-Bali menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat di Jawa-Bali sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dan memiliki titer antibodi yang cukup tinggi.

Antibodi tersebut, lanjutnya, berasal dari vaksinasi Covid-19 dan infeksi dari virus Corona.

"Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi, membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity, jadi kekebalannya atau kadar antibodi tinggi dan bisa bertahan lama," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved