KALBAR POPULER - Polisi Gerebek Gudang Pasir Zirkon Wajok Hilir hingga Predikat WTP Kota Pontianak

Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Rabu 18 Mei 2022 pagi.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Polisi dan warga mendatangi gudang PT Panca dalam Komplek Pergudangan PT Simba, di Jalan Raya Wajok Hilir, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 16 Mei 2022 malam (kiri), Gubernur Kalbar Sutarmidji bersalaman dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus saat keduanya sama-sama menghadiri Musyawarah Luar Biasa DPP Tariu Borneo Bangkule Rajakng di Hotel Mercure Pontianak, Selasa 17Mei2022 (kanan) 

2. Lasarus Dengan Gubernur Sutarmidji Berjabat Tangan, Somasi Dicabut?

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus memaafkan pernyataan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang menyebut pengadangan terhadapnya di Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu lalu, sebagai settingan.

Lasarus pun menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji atas pernyataannya terkait peristiwa penghadangan rombongan DPD PDIP Kalbar di jalan Siduk - Sukadana Kabupaten Kayong Utara oleh warga.

Hal tersebut disamapaikan di kantor DPD PDIP Kalbar jalan Arteri Supadio oleh Glorio Sanen dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Kalbar, Sabtu 14 Mei 2022.

Pada penyampaian Somasi ini dihadiri langsung oleh Bendahara DPD PDIP Kalbar Sujiwo, serta sejumlah pengurus partai lainnya.

Dalam somasi itu, Sanen menyampaikan bahwa pihak DPD PDIP Kalbar keberatan dengan adanya pernyataan bahwa peristiwa penghadangan rombongan itu merupakan setingan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Sebut Pencegatan Lasarus oleh Warga Adalah Rekayasa, Gubernur Sutarmidji Disomasi oleh PDIP Kalbar

3. Secara Berturut-turut Kota Pontianak Raih Predikat WTP ke-11 Kalinya dari BPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa 17 Mei 2022.

Opini WTP tahun ini merupakan yang ke-11 kalinya yang diraih oleh Pemerintah Kota Pontianak sejak 2011 lalu.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara aktual, transparan dan akuntabel. Sehingga bisa meraih predikat WTP secara berturut-turut.

Untuk itu, Wako Edi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah Kota Pontianak mendapat predikat WTP yang ke-11 kalinya, mudah-mudahan ini menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun kota Pontianak sesuai dengan kaidah-kaidah dan aturan-aturan," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Satarudin Bangga Atas Perolehan Predikat WTP ke-11 Kalinya oleh Pemkot Pontianak

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved