Satarudin Bangga Atas Perolehan Predikat WTP ke-11 Kalinya oleh Pemkot Pontianak
Predikat WTP tersebut, kata Satarudin, menunjukkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak terus konsisten dalam meraih predikat WTP.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyampaikan, bahwa pihaknya ikut bangga atas perairan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya oleh Pemerintah Kota Pontianak setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa 17 Mei 2022.
"Kita sangat bangga dan bersyukur, karena Kota Pontianak yang merupakan satu-satunya Kota yang meriah WTP ke 11 kalinya dari BPK RI sejak kepemimpinan Walikota Sutarmidji sampai dengan Walikota Edi Rusdi Kamtono," ujarnya.
Dengan perolehan predikat WTP tersebut, kata Satarudin, menunjukkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak terus konsisten dalam meraih predikat WTP.
"Artinya kita tetap konsisten untuk meriah WTP dan kita melihat kinerja Pemerintah Kota Pontianak sudah sangat baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dinilai oleh BPK sehingga mendapatkan predikat WTP ke-11 kali secara berturut-turut," jelasnya.
• Pimpin Misa Syukur Gawai Dayak, Uskup Agung Pontianak: Ini Wujud Syukur Kepada Tuhan
Peraihan predikat WTP ke-11 kalinya tersebut tentu merupakan kolaborasi semua pihak sehingga bisa terwujud. Untuk itu, ia berharap agar kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dengan lainnya tetap terjalin dengan baik sehingga bisa mempertahankan predikat WTP tersebut.
"Kita harapkan kita mendapatkan predikat WTP lagi melalui kolaborasi bersama. Maka catatan-catatan perlu diperbaiki kita dorong untuk dilakukan perbaikan dan untuk perolehan ini agar tetap dipertahankan," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)