Bhabinkamtibmas Lakukan Mitigasi Penularan PMK Pada Hewan Ternak Warga
Sehingga dengan kecepatan pelaporan akan dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka antisipasi dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara lakukan pengecekan dan monitoring di wilayah binaan, Selasa 17 Mei 2022.
Kegiataan ini dilakukan dengan mendatangi secara door to door serta mendatakan peternak dan rumah potong hewan yg ada di wilayah binaan masing-masing warganya yang berprofesi sebagai peternak yang memiliki hewan ternak baik jumlah kecil maupun yang skala besar dengan sasaran hewan ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan ternak lainya.
Selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah di kelurahan serta melaporkan ke intansi terkait jika ada menemukan hewan ternak yang bergejala awal berupa :
- kepincangan;
- air liur berlebih atau berbusa;
- pembengkakan kelenjar submandibular;
- lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting;
- hewan terlihat lemah;
- sering berbaring;
- demam hingga 41 derajat Celcius.
• Waspada❗ Puluhan Ekor Sapi di Pontianak Positif PMK, Warga Diimbau Tak Datangkan Sapi dari Luar
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Singkawang AKP Ronald Deny Napotupulu, S.H.,M.H. menjelaskan apabila Bhabikamtibmas menemukan hewan ternak yang memiliki gejala awal yang mencurigakan sampaikan kepada warga yang memiliki hewan ternak agar proaktif melaporkan jika ada hewan ternak dengan gejala tersebut.
Sehingga dengan kecepatan pelaporan akan dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Sehingga yang mengkomsumsi daging hewan ternak dapat terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News