Waspada❗ Puluhan Ekor Sapi di Pontianak Positif PMK, Warga Diimbau Tak Datangkan Sapi dari Luar
Ia menerangkan, temuan kasus PMK ini bermula saat hendak melakukan pemotongan dan muncul pada hewan yang sakit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dinas P3) Kota Pontianak, Bintoro, menyampaikan di Kota Pontianak sudah ada temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Ia menyebutkan, sampai saat ini yang terdata sebanyak 30 ekor sapi yang telah ditemukan positif PMK.
Ia menerangkan, temuan kasus PMK ini bermula saat hendak melakukan pemotongan dan muncul pada hewan yang sakit.
"Di Kota Pontianak juga sudah ada yang positif PMK terdata sampai hari ini ada 30 ekor sapi, terutama hewan yang sakit yang hendak dipotong dan ada juga laporan dari masyarakat, bahwa ada hewan yang telah positif," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 16 Mei 2022.
Terhadap hewan yang dinyatakan positif PMK tersebut, kata Bintoro, dilakukan penolakan untuk dilakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (PMK). Penolakan tersebut dilakukan, karena hewan yang dinyatakan positif PMK masih akan dilakukan pengobatan terlebih dahulu. Ketika dinyatakan sembuh barulah bisa dilakukan pemotongan.
Atas temuan kasus PMK yang merupakan penyakit menular bagi hewan ini, maka pihaknya telah melakukan langkah-langkah serius bersama pihak kepolisian untuk mencegah agar virus ini tidak menyebar kepada hewan yang lainnya.
• Khawatir Virus PMK, Peternak Pilih Tak Datangkan Sapi dari Luar Kota Sintang
"Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pertanian telah melakukan pengawasan terutama untuk ternak yang akan dipotong di RPH dan juga pengwasan di lingkungan masyarakat peternak dengan lansung melakukan desinfektan di lingkungan kandang dan melakukan pengobatan dengan pemberian vitamin B Complex, Analgesik dan antibiotik injeck yang telah dilakukan," jelasnya.
Di samping itu, kata Bintoro, peternak juga dianjurkan melakukan pengobatan herbal pada hewan ternaknya.
Misalnya untuk bagian yang luka agar ditetes dengan air tembakau dan diminumkan buah kondor dan obat herbal lainnya.
Bintoro mengatakan, saat pengawasan dilakukan sangat ketat bersama pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan, karena khawatir jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat masyarakat tetap memotong hewan ternaknya walaupun dalam kondisi sakit. Padahal, PMK merupakan penyakit yang juga berbahaya dan sangat mudah menular.
Bahkan tidak hanya itu, pihaknya saat ini pun telah mengambil kebijakan yaitu dengan menghentikan sementara waktu pengiriman hewan dari luar kota, baik dari pulau Jawa dan Madura serta lainnya. "Sebaliknya kita juga tidak melakukan pengiriman antarkabupaten/Kota," katanya.
Penghentian pengiriman dan penerimaan hewan ini dilakukan sampai kondisi normal kembali. "Mudah-mudahan dengan adanya langkah yang serius ini bisa menormalkan kembali pengiriman hewan, baik dari luar kota maupun antar kabupaten/Kota terkhusus menjelang Iduladha yang notabenenya adalah momentum pemotongan hewan qurban," tukasnya.
• Kasus PMK Masuk Kalbar, Begini Penjelasan Dokter Hewan
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat M Munsif menyampaikan jumlah ternak yang bergejala (suspect) relatif kecil dibandingkan populasi ternak sapi yang berjumlah 155 ribu ekor dan kambing 500 ribuan ekor se-Kalbar.
Ia mengatakan penanganan PMK haruslah ditangani secara bersama-sama dengan prioritas pengobatan, pemberian vaksin, dan vitamin terhadap ternak
Terpisah Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang mewaspadai masuknya virus PMK pada hewan ternak yang sudah terkonfirmasi masuk ke Kalbar sejak 13 Mei 2022. Dalam waktu dekat, pedagang dan peternak akan dikumpulkan untuk membahas persoalan virus yang mulai merebak di Kalimantan Barat.
“Saat ini belum ditemukan kasus PMK di Sintang. Tapi kita perlu jaga-jaga, siapa tahu nanti masuk Sintang. Apalagi di beberapa kabupaten di Kalbar sudah ada tanda-tanda positif,” kata Widodo, Medik Veteriner pada Bidang Peternakan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.