Alasan Presiden Jokowi Beri Izin Lepas Masker di Luar Ruangan, Ternyata Ada Syarat Khusus
Alasan Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru dengan mengizinkan meleas masker saat beraktivitas di luar ruangan namun syarat tertentu.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Alasan Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru dengan mengizinkan meleas masker saat beraktivitas di luar ruangan namun syarat tertentu.
Beliau memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk lepas masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan.
Tentunya dengan syarat area yang dikunjungi merupakan area terbuka yang tidak dipenuhi oleh banyak orang.
Seperti yang kita tahu, sudah lebih dari dua tahun wabah COVID-19 menyerang dunia, termasuk juga di Indonesia.
Kasus COVID-19 secara bertahap semakin membaik karena adanya berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah.
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Aturan Semua Maskapai Mei 2022, Jokowi Resmi Hapus Aturan PCR & Antigen
Saat pertama munculnya COVID-19, pemerintah Indonesia memberlakukan perturan wajib masker saat beraktivitas di luar rumah.
Itu adalah satu dari sekian banyak protokol kesehatan yang wajib dipatuhi masyarakat demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
Apa alasan Presiden Jokowi melonggarkan aturan penggunaan masker? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Peraturan Wajib Masker Dilonggarkan
Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Alasannya, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.
Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, wajib untuk tetap menggunakan masker.
Kemudian, bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.
Tak hanya itu, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.