Alasan Presiden Jokowi Beri Izin Lepas Masker di Luar Ruangan, Ternyata Ada Syarat Khusus

Alasan Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru dengan mengizinkan meleas masker saat beraktivitas di luar ruangan namun syarat tertentu.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
YouTube Sekretariat Presiden
Alasan Presiden Jokowi Beri Izin Lepas Masker di Luar Ruangan, Ternyata Ada Syarat Khusus. 

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Aturan Bulan Mei 2022 - Awas Tiket Pesawat Hangus dan Gagal Terbang

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, presiden juga mengumumkan kalau pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi untuk melakukan tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

Penting diketahui, situasi pandemi COVID-19 mengalami perbaikan dan berangsur-angsur turun.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terbaru, Senin 16 Mei 2022, bertambah 182 kasus COVID-19 dalam sehari.

Dengan demikian, total ada 6.050.958 kasus Covid-19 terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2022.

Dalam periode yang sama, bertambah 263 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.889.797 kasus sembuh.

Sementara, jumlah pasien meninggal bertambah 6, sehingga total ada 156.464 kasus kematian.

Adapun kasus aktif virus corona jumlahnya kini mencapai 4.679 kasus.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved