Cara Pelunasan Haji 2022 Lengkap dengan Jadwal Pelunasan Haji 2022

Bagi jemaah yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020, pelunasan untuk Haji 2022 dilakukan di

Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis 11 Juli 2019. Tahun Ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar nama jemaah Haji tahun 1443H/2022 yang dinyatakan berhak berangkat ke Tanah Suci telah dirilis oleh Kementerian Agama atau Kemenag.

Daftar nama tersebut dapat disimak di tautan berikut ini.

Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih), diharapkan segera melakukan pelunasan.

Bagi yang sudah, diimbau untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan.

Kisah Warga Daftar Haji Pakai Uang Receh, 22 Tahun Kumpulkan Hasil Jual Siomay

Mengacu pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nomor 157 tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Tahun 1443H/2022M, masa pelunasan dan konfirmasi pelunasan adalah 9-20 Mei 2022.

Pelunasan

Bagi jemaah yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020, pelunasan untuk Haji 2022 dilakukan di salah satu dari 30 Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Daftar BPS Bipih dapat dilihat di tautan berikut ini.

Besaran pelunasan dihitung dari selisih Bipih tahun 1443H/2022 dan Bipih tahun 1441H/2020. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller/non teller/langsung tanpa tatap muka.

Cara Mengecek Daftar Nama Haji yang Berangkat Tahun 2022 di https://haji.kemenag.go.id Porsi Haji

Konfirmasi pelunasan

Sementara itu, untuk konfirmasi pelunasan Bipih dapat dilakukan di BPS Bipih atau bisa juga dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Saat akan melakukan konfirmasi pelunasan, pastikan Anda membawa serta dokumen atau berkas yang disyaratkan:

1. Bukti setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020
2. Bukti setoran awal Bipih atau SPH

Apabila konfirmasi dilakukan di BPS Bipih, maka jemaah akan langsung mendapatkan Bukti Setoran Lunas Bipih 1443H/2022M.

Namun, apabila konfirmasi dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Kemenag akan mengajukan konfirmasi pelunasan ke BPS Bipih dan menerima bukti setoran lunas Bipih tahun 1443H/2022 secara elektronik, lalu menyampaikan kepada jemaah baik secara elektronik maupun cetak.

Ikhlas Gagal Berangkat Haji, Sukartinah Akui Sudah Dapat Mukena dan Baju

Jadwal pelunasan dan konfirmasi pelunasan

Adapun jadwal pelunasan dan konfirmasi dibuka sejak 9-20 Mei 2022. Untuk wilayah:

  • Indonesia bagian barat: 08.00-15.00 WIB
  • Indonesia bagian tengah: 09.00-16.00 Wita
  • Indonesia bagian timur: 10.00-17.00 WIT

Untuk tahun ini, pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved