Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di HP Tanpa Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online ? Ikuti panduan pendaftarannya sesuai yang ada dalam artikel ini.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi - Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu 19 Desember 2018. BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk 150 orang atau kuota penerimaan. 

Cara daftar BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Chat Chika pada nomor 08118750400.
  • Ketik "Menu", Chika akan membalas dengan beberapa pilihan.
  • Balas dengan ketik angka "6" untuk memilih layanan Pandawa.
  • Chika akan memberikan nomor WA layanan Pandawa.
  • Lanjutkan chat dengan Pandawa, maka Pandawa akan memberikan arahan lanjutan.
  • Anda akan diminta mengisi formulir secara online melalui link yang diberikan Pandawa.
  • Klik link yang diberikan Pandawa.
  • Pilih menu "Pendaftaran Baru".
  • Pilih salah satu jenis kepesertaan: PNS/TNI/Polri, WNA atau PBPU/Mandiri.
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi kolom informasi yang dibutuhkan.
  • Unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan.
  • Ikuti petunjuk sampai proses pendaftaran selesai.

Setelah selesai, bagi pendaftar BPJS Kesehatan PBPU/Mandiri dapat melakukan pembayaran iuran pertama paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BPJS Kesehatan secara Online Hanya Melalui HP"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved