Legislatif Apresiasi Raihan Opini WTP Pemda Sambas dari BPK RI

Hasilnya, Kabupaten Sambas, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas DPRD Sambas
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2021, Kamis 12 Mei 2022.istimewa/Humas DPRD Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 akhirnya mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Hal itu sesuai momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis 12 Mei 2022. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar atas nama lembaga legislatif mengapresiasi raihan Pemerintah Daerah Sambas.

“Alhamdulillah untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021, sudah disampaikan oleh Bupati Sambas, Satono kepada BPK RI perwakilan Kalbar pada 1 Maret 2022. Menurut informasi dari pihak BPK RI Kalbar, bahwa Kabupaten Sambas adalah kabupaten yang pertama menyampaikan laporan keuangan dari 14 kabupaten/ kota di Kalbar,” tutur Ketua DPRD Kab Sambas, Abu Bakar.

Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK RI Kalbar mulai Januari 2022 sampai dengan April 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dalam wilayah Kalbar Tahun 2021.

Ketua DPRD Sambas Sampaikan Apresiasi Kinerja BPK RI

Hasilnya, Kabupaten Sambas, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Atas nama lembaga legislatif, kami sampaikan apresiasi kepada Bupati Sambas dan jajarannya atas prestasi yang telah diraih. Mulai dari penyampaian laporan keuangan daerah tahun 2021 yang tepat waktu dan penilaian opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 dari BPK RI,” ungkap Abu Bakar.

Dia mengatakan, perolehan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI ini, bagi Pemerintah Kabupaten Sambas adalah untuk yang kelima kali sejak tahun 2007. Kata dia, berturut-turut adalah untuk yang keempat kali. Keberhasilan meraih opini wajar tanpa pengecualian, menurut Ketua DPRD tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini.

“Pihak legislatif telah mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan demikian juga dengan pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh bupati, telah mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan baik yang yang efektif dan efisien,” papar dia. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved