Berikut Cara Mencegah DBD Menurut Dinkes Singkawang
"Angka ini perlu diwaspadai, namun dari sisi indikator belum melebihi yang berlebihan," ujar Mursalin, Rabu 11 Mei 2022.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 47 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tercatat terjadi di Kota Singkawang sejak Januari 2022 lalu hingga saat ini 11 Mei 2022.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang Mursalin menerangkan, meningkatnya angka kasus DBD di tahun 2022 ini patut untuk diwaspadai.
Meski berdasarkan indikator, lanjut Mursalin, angka kasus DBD di Singkawang belum termasuk kategori berlebihan, namun menurutnya, masyarakat sudah harus waspada.
"Angka ini perlu diwaspadai, namun dari sisi indikator belum melebihi yang berlebihan," ujar Mursalin, Rabu 11 Mei 2022.
• 47 Kasus DBD Terjadi di Singkawang, Jumlahnya Samai Total Kasus Tahun Lalu
Untuk mencegah penularan DBD, Mursalin menerangkan, terdapat cara jitu, yakni menerapkan 3M, yaitu Menguras tempat penampungan air secara rutin, Menutup penampungan air hujan dengan rapat, dan Mendaur ulang atau Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan di sekitar rumah.
"Apabila bak penampungan air hujan tidak bisa ditutup dan dikuras gunakan bubuk abate sesuai aturan untuk membunuh jentik nyamuk," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)