47 Kasus DBD Terjadi di Singkawang, Jumlahnya Samai Total Kasus Tahun Lalu

Rindar menerangkan, berdasarkan pemetaannya, terdapat tiga kelurahan yang dinilai rawan DBD, yakni di Kelurahan Roban, Kelurahan Pasiran dan Kelurahan

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Jalur masuk Kota Singkawang dari arah Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejak Januari 2022 lalu hingga saat ini 11 Mei 2022, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang telah menangani 47 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Singkawang.

Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono menerangkan, data tersebut sudah menyamai data kasus sepanjang tahun 2021 lalu yakni 47 kasus.

"Sepanjang tahun 2021 lalu kita sudah menangani 47 kasus DBD, mudah-mudahan tidak bertambah lagi tahun ini," ujar Rindar, Rabu 11 Mei 2022.

Rindar menerangkan, berdasarkan pemetaannya, terdapat tiga kelurahan yang dinilai rawan DBD, yakni di Kelurahan Roban, Kelurahan Pasiran dan Kelurahan Sedau.

"Tiga kelurahan ini selalu tinggi kasus DBD," katanya.

Wali Kota Tjhai Chui Mie Resmikan Gedung SDN 23 Singkawang

Meski demikian, berdasarkan data yang dihimpun Dinkes KB Kota Singkawang, sejak dua tahun belakangan, tidak satupun korban jiwa atas kasus DBD di Kota Singkawang.

Untuk mencegah korban jiwa akibat DBD, Rindar mengatakan seluruh rumah sakit di Kota Singkawang siap merawat pasien DBD, khususnya anak-anak, yang rentan dengan DBD.

"Seluruh rumah sakit di singkawang siap merawat pasien DBD terutama untuk bangsal anak karena kasus yang paling banyak adalah anak-anak," katanya.

Meningkatnya kasus DBD, lanjut Rindar, tidak terlepas dari faktor cuaca yang menjadi salah satu penyebabnya.

Seiring meningkatnya curah hujan, ia katakan, akan meningkatkan kasus DBD karena air hujan menjadi media utk menetas nya telur nyamuk Aedes aegypti nyamuk yang menyebarkan virus DBD.

Namun, Rindar menjelaskan, terdapat cara jitu untuk mencegah diri dari DBD, yakni 3 M, Menguras tempat penampungan air secara rutin, Menutup penampungan air hujan dengan rapat, dan Mendaur ulang atau Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan di sekitar rumah.

"Apabila bak penampungan air hujan tidak bisa ditutup dan dikuras gunakan bubuk abate sesuai aturan untuk membunuh jentik nyamuk," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved