Info Stimulus
Siap-siap BLT UMKM Rp 600 Ribu Mau Cair, Simak Cara Cek Penerima Bantuan
Bantuan ini akan kembali disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM. Proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Syarat Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
• BLT UMKM BRI 2022 Kapan Cair? Siap-siap 12 Juta UMKM 2022 Dapat BLT Lagi?
Cara Daftar
1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
(*)
[Update Berita Lain Seputar UMKM]