Fakta Baru Pembunuhan di Sanggau, Ninja Sawit Hantam Deni Sitinjak Pakai Parang Meski Sudah Roboh
Menurut Waka Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, korban dihantam menggunakan parang oleh pencuri sawit atau biasa disebut ninja, berinisial
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru kasus pembunuhan Deni Sitinjak, asisten perusahaan sawit PT CNIS diungkap aparat kepolisian.
Menurut Waka Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, korban dihantam menggunakan parang oleh pencuri sawit atau biasa disebut ninja, berinisial D.
Bahkan setelah jatuh, D masih mengayunkan parang yang mengenai leher belakang korban.
• Kronologi Pembunuhan di Sanggau, Deni Sitinjak Diduga Lawan Ninja Pencuri Sawit Seorang Diri
Dalam kasus pembunuhan dan pencurian sawit ini, Polisi menetapkan enam tersangka.
D ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Deni Sitinjak.
Sementara EW, S, J, YP dan FM ditetapkan sebagai tersangka pencurian sawit.
Kombo menyatakan, saat masuk ke hutan, Deni Sitinjak menangkap tangan para pelaku pencurian.
EW, S, J, YP dan FM saat itu langsung melarikan diri.
• Pembunuhan di Sanggau, Deni Sitinjak Meregang Nyawa Hadapi Pencuri Sawit
Sementara tersangka D, diamankan Deni Sitinjak di lokasi.
Saat diamankan inilah, D dan korban adu mulut.
Tersangka D kemudian langsung mencabut parang dan mengarahkannya kepada korban.
"Pembacokan itu mengenai sekitar tangan, bahu, mulut, leher atau rahang dan yang terakhir setelah korban jatuh di leher bagian belakang," jelasnya.
Setelah kejadian, D melarikan diri.
• Pembunuhan di Kebun Sawit Mukok Sanggau, Pelaku Mengaku Menyesal dan Minta Maaf Pada Keluarga Korban
Dirinya kemudian diamankan pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 07.00 WIB.
D mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf dan mohon ampun, Saya menyesal. Saya sangat menyesal," katanya.