Serahkan BLT-DD ke Masyarakat, Bupati Fransiskus Diaan Minta Digunakan Sebaik-baiknya
Saya berharap kepada pak kades, kepada warga yang didata ini betul-betul didata, yang berhak menerima program tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, menyatakan kalau dirinya telah menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, ke masyarakat setempat yang berhak menerimanya, Selasa 26 April 2022.
"Mudah-mudahan BLT-DD ini, betul-betul bisa meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu di Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau," ujarnya kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.
Bupati berharap, kepada warga yang menerima BLT-DD agar digunakan dengan sebaik-baiknya, ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat, oleh sebab itu harus didata dengan sebaik-baiknya, yang berhak menerima BLT-DD tersebut.
• Penyaluran BLT Ditargetkan Tuntas Sebelum Lebaran
"Dengan adanya bentuk perhatian pemerintah pusat ini, sangat membantu kita terkait dengan pandemi covid-19. Kami juga tiada henti hentinya mengingatkan camat dan kades, untuk selalu memberikan arahan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, oleh sebab itu saya meminta kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Fransiskus Diaan juga meminta kepada masyarakat yang memenuhi syarat, agar melaksanakan vaksinasi karena vaksin ini sangat penting.
"Salah satu mematuhi protokol kesehatan adalah, mengikuti vaksinasi," ucapnya.
Sedangkan untuk ketahanan pangan ada sebanyak 20 persen, Bupati menilai sudah betul dan tepat, karena memang harus digunakan dalam jangka waktu satu tahun.
"Supaya bisa digunakan, dan betul untuk pengadaan bibit ikan, karena ikan bisa berkembang biak dengan cepat," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam rangka penanganan COVID-19, yang beberapa tahun ini sudah terjadi di republik Indonesia ini, dan sudah jelas dalam peraturan itu, 40 persen dari dana desa wajib digunakan untuk BLT-DD.
"Saya berharap kepada pak kades, kepada warga yang didata ini betul-betul didata, yang berhak menerima program tersebut," ungkapnya.