Petugas Regulated Agent Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga Satwa Endemik Kalbar

Biawak tanpa telinga itu berusaha diseludupkan dengan modus dimasukkan dalam kotak kardus yang disamarkan dengan ditumpuk bersama makanan ringan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Petugas dari PT. Borneo Trans Mandiri bersama Petugas dari BKSDA Kalbar saat memeriksa 10 ekor biawak tanpa telinga, Selasa 26 April 2022 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Regulated Agent PT. Borneo Trans Mandiri yang berada di jalan Arteri Supadio mengagalkan upaya penyelundupan 10 ekor biawak tanpa telinga endemik khas Kalimantan, Selasa 26 April 2022 sore.

Biawak tanpa telinga itu berusaha diseludupkan dengan modus dimasukkan dalam kotak kardus yang disamarkan dengan ditumpuk bersama makanan ringan.

10 ekor Hewan endemik Kalimantan itu disimpan dalam 2 kotak plastik berukuran sekira 20x30 Cm yang diletakkan pada bagian bawah kotak kardus dan ditutupi dengan makanan ringan Oreo.

BKSDA SKW II Sintang Dorong Desa Bentuk Perdes Perlindungan Satwa

Pada bagian atas kardus itu bertuliskan alamat dari sang penerima berinisial ML yang berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan sang pengirim berinisial R.

Selain itu, pada bagian atas kardus pun tertulis jelas bahwa kardus itu berisi Makanan Kering, 'Ini Makanan Kue Kering, Jangan Dibanting, Jangan Dibalik'.

Saat ini pihak perusahaan sudah berkoordinasi dan menyerahkan satwa tersebut kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Barat guna proses lebih lanjut. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved