Kronologi Regulated Agent BTM Gagalkan Penyeludupan 10 Biawak Tanpa Telinga Endemik Kalimantan

Sebelumnya diberitakan, Regulated Agend Borneo Trans Mandiri berhasil menggagalkan penyelundupan biawak tanpa telinga khas Kalimantan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Petugas dari PT. Borneo Trans Mandiri bersama Petugas dari BKSDA Kalbar saat memeriksa 10 ekor biawak tanpa telinga, Selasa 26 April 2022 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 10 Ekor Biawak tanpa telinga yang hendak diselundupkan melalui jasa ekspedisi barang berhasil digagalkan oleh Regulated Agent Borneo Trans Mandiri Selasa 26 April 2022.

Untuk mengelabuhi pemeriksaan, hewan endemik khas Kalimantan itu disimpan dalam kardus yang berisi makanan ringan, pada atas kardus sendiri ditulis alamat penerima berinisial ML yang berada di Kota Medan, sedangkan pengirim berinisial R.

Rian Endra Heriawan, Operator X-ray RA PT. BTM menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan satwa Biawak tanpa telinga itu pada sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, sesuai SOP dimana setiap barang yang hendak dikirim pasti akan dilakukan pemeriksaan secara manual maupun X-Ray, untuk memastikan kesesuaian barang dan dokumen pengiriman.

Petugas Regulated Agent Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga Satwa Endemik Kalbar

"Sesuai dengan prosedur pemeriksaan kargo dimana barang datang dan dilakukan pemeriksaan barang apakah sesuai dengan dokumennya, saat dilakukan pemeriksaan ditemukanlah ketidaksesuaian antara dokumen dan isi," ujarnya.

Pada dokumen tertulis bahwa dalam paket itu berisi makanan ringan, namun dari hasil pemeriksaan paket tersebut berisikan 10 ekor Biawak tanpa telinga endemik Kalimantan.

Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kalbar guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Regulated Agend Borneo Trans Mandiri berhasil menggagalkan penyelundupan biawak tanpa telinga khas Kalimantan.

10 ekor Hewan endemik Kalimantan itu disimpan dalam 2 kotak plastik berukuran sekira 20x30 Cm yang diletakkan pada bagian bawah kotak kardus dan ditutupi dengan makanan ringan Oreo.

Pada bagian atas kardus itu bertuliskan alamat dari sang penerima berinisial ML yang berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan sang pengirim berinisial R.

Selain itu, pada bagian atas kardus pun tertulis jelas bahwa kardus itu berisi Makanan Kering, "Ini Makanan Kue Kering, Jangan Dibanting, Jangan Dibalik,".

Saat ini pihak perusahaan sudah berkoordinasi dan menyerahkan satwa tersebut kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Barat guna proses lebih lanjut. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved