BKSDA Kalbar Akan Identifikasi Kadal Tanpa Telinga
"Kalau dilihat dari ciri fisik ini biawak Kalimantan, atau biawak tanpa telinga, dan ini akan kami identifikasi lebih lanjut," ujar Uswatun
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Regulated Agent Borneo Trans Mandiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor biawak tanpa telinga endemik Kalimantan, selasa 26 April 2022.
10 ekor satwa yang hanya ada di pulau Kalimantan itu ketika petugas melakukan pemeriksaan barang secara fisik dan X Ray, dari hasil pemeriksaan dokumen yang tertulis makanan ringan ternyata berisikan Satwa yang dilindungi.
Atas hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat akan melakukan proses identifikasi lebih lanjut terkait 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga yang diserahkan oleh Regulated Agent Borneo Trans Mandiri.
"Kalau dilihat dari ciri fisik ini biawak Kalimantan, atau biawak tanpa telinga, dan ini akan kami identifikasi lebih lanjut," ujar Uswatun Khasanah Koordinator Pos Bandara BKSDA Kalbar.
• Kronologi Regulated Agent BTM Gagalkan Penyeludupan 10 Biawak Tanpa Telinga Endemik Kalimantan
Ia menegaskan bahwa biawak tanpa telinga ini merupakan hewan yang dilindungi.
"Biawak ini salah satu endemik Kalimantan dan dilindungi," jelasnya.
Seluruh satwa yang dilindungi dikatakannya bisa dibawa keluar pulau, asalkan sesuai dengan aturan, dan memenuhi persyaratan.
Terkait kasus ini, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait hal ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-260422-biawaks.jpg)