Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi, Akun Instagaram Vanessa Menghilang

Vanessa Khong ditahan Bareskrim Polri bersama ayahnya, Rudiyanto. Pacar Indra Kenz dan ayahnya itu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 A

INSTAGRAM/@vanessakhongg
Vanessa Khong, kekasih dari Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo. 

Sementara itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Brigjen Whisnu Hermawan.

Tak cukup sampai situ, Rudiyanto Pei bahkan membantu kekasih anaknya untuk menyamarkan hasil kejahatan uang korban binomo.

Ia melakukan pencucian uang dengan cara membeli jam tangan mewah senilai Rp8 miliar secara kontan.

"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," papar Brigjen Whisnu Hermawan.

Vanessa Khong dan Sang Ayah Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kini Dicekal Tak Bisa Liburan Keluar Negeri

Akun Instagram Hilang

Akun Instagram Vanessa Khong tiba-tiba menghilang dan tidak bisa ditemukan lagi setelah dia resmi ditahan.

Sebelumnya, Vanessa Khong memiliki akun Instagram dengan nama @vanessakkhong.

Melalui akun tersebut, Vanessa biasanya kerap membagikan unggahan tentang kegiatannya dan bahkan pernah membantah dirinya serta ayahnya menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Dia sempat menegaskan, dirinya tidak terlibat dan mampu membuktikan tidak bersalah.

"Aku, papaku dan adik dia (Indra Kenz) dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, enggak tau lagi mau ngomong apa," tulis Vanessa Khong, dikutip dari Instagram @vanessakkhong, Minggu, 10 April 2022.

"Kita dituduh sembunyikan uang dia, apa yang mau disembunyikan, semua udah disita," tambah Vanessa.

Adapun Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 18 April 2022 dari pukul 15.00 sampai 22.45 WIB.

Usai menjalani pemerikaan, keduanya ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa, 19 April 2022.

"Kemarin itu, waktu penangkapan dan hari ini baru dilakukan penahanan," ujar Karopemmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 April 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan selama 20 Hari ke Depan, Polisi: Mulai Tadi Pagi dan Kompas.com dengan judul Vanessa Khong Ditahan, Akun Instagram-nya Menghilang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved