Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi, Akun Instagaram Vanessa Menghilang
Vanessa Khong ditahan Bareskrim Polri bersama ayahnya, Rudiyanto. Pacar Indra Kenz dan ayahnya itu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 A
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kekasih tersangka kasus Binomo, Indra Kenz yakni Vanessa Khong ditahan pihak kepolisian.
Vanessa Khong ditahan Bareskrim Polri bersama ayahnya, Rudiyanto.
Pacar Indra Kenz dan ayahnya itu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022.
Dikutip dari Kompas.com, kini Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditahan di rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri.
"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa,19 April 2022.
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.
• Terbukti Terima Uang & Sebidang Tanah dari Indra Kenz, Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka & Ditahan
Vanessa Khong dan Ayahnya, Rudiyanto Pei Terima Aliran Dana dari Indra Kenz
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong pernah menerima uang tunai dari Indra Kenz hasil tindak kejahatan kasus Binomo.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.
Tak hanya menerima uang, Vanessa Khong juga menerima sebidang tanah yang terletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Tanah tersebut diperkirakan memiliki harga Rp7,8 miliar.
"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatas namakan tersangka Vanessa Khong," beber Brigjen Whisnu Hermawan.
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong juga diberi barang-barang branded oleh Indra Kenz.
"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349.000.000," paparnya.
Sementara itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Brigjen Whisnu Hermawan.
Tak cukup sampai situ, Rudiyanto Pei bahkan membantu kekasih anaknya untuk menyamarkan hasil kejahatan uang korban binomo.
Ia melakukan pencucian uang dengan cara membeli jam tangan mewah senilai Rp8 miliar secara kontan.
"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," papar Brigjen Whisnu Hermawan.
• Vanessa Khong dan Sang Ayah Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kini Dicekal Tak Bisa Liburan Keluar Negeri
Akun Instagram Hilang
Akun Instagram Vanessa Khong tiba-tiba menghilang dan tidak bisa ditemukan lagi setelah dia resmi ditahan.
Sebelumnya, Vanessa Khong memiliki akun Instagram dengan nama @vanessakkhong.
Melalui akun tersebut, Vanessa biasanya kerap membagikan unggahan tentang kegiatannya dan bahkan pernah membantah dirinya serta ayahnya menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Dia sempat menegaskan, dirinya tidak terlibat dan mampu membuktikan tidak bersalah.
"Aku, papaku dan adik dia (Indra Kenz) dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, enggak tau lagi mau ngomong apa," tulis Vanessa Khong, dikutip dari Instagram @vanessakkhong, Minggu, 10 April 2022.
"Kita dituduh sembunyikan uang dia, apa yang mau disembunyikan, semua udah disita," tambah Vanessa.
Adapun Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 18 April 2022 dari pukul 15.00 sampai 22.45 WIB.
Usai menjalani pemerikaan, keduanya ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa, 19 April 2022.
"Kemarin itu, waktu penangkapan dan hari ini baru dilakukan penahanan," ujar Karopemmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 April 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan selama 20 Hari ke Depan, Polisi: Mulai Tadi Pagi dan Kompas.com dengan judul Vanessa Khong Ditahan, Akun Instagram-nya Menghilang