3 Syarat Berangkat Haji Tahun 2022 Termasuk Umur di Bawah 65 Tahun dan Tes PCR Negatif Covid-19
Syarat kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangk
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah.
Namun demikian pemerintah Arab Saudi juga menetapkan syarat yang harus dipenuhi agar bisa berangkat haji.
Syarat pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
Syarat kedua, calon jemaah haji juga telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Syarat ketiga, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
• Rincian Biaya Haji 2022 Secara Keseluruhan ! Ada 3 Komponen Biaya, Berapa Totalnya ?
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief seperti dilansir laman Kemenag.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti," katanya.
"Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” lanjut Hilman.
Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
• Pemerintah Sepakat Biaya Haji Tahun 2022 Rp 39.886.009 per Jamaah
Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan.
Meski sudah diumumkan ada 1 juta jemaah dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
• Biaya Haji Tahun 2022 Naik, Pemerintah Tetapkan Rp 39,8 Juta per Jamaah
"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
"Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19.
Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh.
Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji.
"Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji," ucap Diah.