Mantra Dukun Tak Mempan, Kasatpol PP Makassar Bayar Seorang Polisi Tembak Mati Najamuddin Sewang
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Ma
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR - Kasat Pol PP Makassar, Sulawesi Selatan, M Iqbal Asnan ternyata sudah sejak 2020 berencana membunuh korban, Najamuddin Sewang.
Hal ini diketahui setelah penyidik Polrestabes Makassar melakukan konstruksi perkara.
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin 18 April 2022.
Sebelum menyuruh oknum Polisi berinisial SA atau SL, Iqbal pernah datang ke dukun.
• Oknum Polisi Jadi Tersangka Penembak Pegawai Dishub Najamuddin Sewang di Kasus Kasatpol PP Makassar
Dari dukun, dirinya mendapat barang yang harus dilempar ke depan rumah Najamuddin Sewang, yang sehari-hari bekerja di Dinas Perhubungan Makassar.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," kata Budhi.
Setelah upaya itu gagal, Iqbal kian dendam kepada korban.
Dirinya kemudian bertemu dengan oknum polisi berinisial SA yang merupakan kenalan satu daerah.
SA dan Iqbal kemudian sepakat untuk menghabisi Najamuddin.
SA akan menjadi eksekutor karena terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara.
• Istri Kasatpol PP Makassar Bantah Suaminya Pembunuh, Pegang Erat Tangan Suami saat Diamankan
SA mendapatkan uang Rp 85 juta dari Iqbal yang disebut sebagai ucapan terima kasih.
Mereka kemudian membeli senjata pabrikan jenis revolver melalui online shop yang diduga dijual jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SA ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," jelasnya.