Oknum Polisi Jadi Tersangka Penembak Pegawai Dishub Najamuddin Sewang di Kasus Kasatpol PP Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, tersangka eksekutor yang menembak korban adalah seorang polisi berinisial SA.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar merilis kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan, Senin 18 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR - Aparat kepolisian akhirnya mengungkap identitas sosok eksekutor yang menembak pegawai Dishub Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, tersangka eksekutor yang menembak korban adalah seorang polisi berinisial SA.

Hanya saja, Budhi Haryanto tak menjelaskan dimana SA sehari-hari bertugas.

Kabar Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar yang Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Najamuddin Sewang

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," kata Budi dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin 18 April 2022.

Senjata yang digunakan untuk menembak korban berjenis revolver.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api itu dibelinya secara online.

Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris dan setelah kami telusuri, ternyata jaringan teroris," tuturnya.

Istri Kasatpol PP Makassar Bantah Suaminya Pembunuh, Pegang Erat Tangan Suami saat Diamankan

Selain sepucuk senjata, polisi juga mengamankan barang bukti 53 butir peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.

Juga 3 selongsong peluru air sof dan satu proyektil yang ditemukan di tubuh korban.

Polisi juga mengamankan uang Rp 85 juta dalam tas hitam serta kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.

Aparat kepolisian juga menyita sejumlah CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Istri Kasatpol PP Makassar Bantah Suaminya Pembunuh, Pegang Erat Tangan Suami saat Diamankan

Budhi Haryanto mengatakan, uang Rp 85 juta yang ada di tangan SA disebut tersangka sebagai ucapan terima kasih.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Makassar, Sulawesi Selatan, M Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang.

Iqbal ditetapkan sebagai tersanga karena diduga menjadi dalang pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved