KALBAR POPULER 24 JAM - Mudik ASN Dilarang Memakai Mobil Dinas hingga Pemudik PLBN Aruk Wajib PCR
Berikut adalah rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 18 April 2022 pagi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 18 April 2022 pagi.
Terdapat beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir dihimpun Tribunpontianak.co.id sejak Minggu 17 April 2022 kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Simak apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Inilah tribunpontianak.co.id merangkumnya Senin 18 April 2022 pagi ini:
• Bupati Sambas Sebut Cuti Hak PNS, Harap Selalu Berhati-hati dalam Perjalanan Mudik
1. Mudik ASN Dilarang Memakai Fasilitas Negara Termasuk Mobil Dinas
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga maupun ASN dalam pelaksanaan mudik hari raya idul Fitri 1443 Hijriyah.
Yaitu harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan platform Aplikasi PeduliLindungi. Kemudian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk menggunakan mobil dinas.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Menanggapi kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, bahwa aturan seperti itu, memang sudah sejak dulu diberlakukan, bahwa bagi ASN dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk mudik.
"Terkait dengan larangan ASN untuk membawa mobil ataupun fasilitas dinas ketika mudik. Ini mmerupakan suatu himbauan dari pemerintah pusat bahkan sudah berjalan beberapa tahun, bahwa para ASN dilarang untuk menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan mudik," jelasnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 17 April 2022.
• Mudik ASN Dilarang Memakai Fasilitas Negara Termasuk Mobil Dinas
2. Arus Pemudik Melewati PLBN Aruk Masih Normal, Fatah Maryunani Sebut Semua Wajib PCR
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunani mengungkapkan arus pemudik di Kabupaten Sambas melalui pintu PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, masih terpantau normal.
Menurut Fatah Maryunani arus pemudik yang melewati pintu PLBN Aruk mulai bulan Ramadan diperkirakan sekitar 30 orang per hari.