Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Balik Tuduhan AS Soal Aplikasi Pedulilindungi Langgar HAM
Baginya, upaya melindungi HAM tak sekadar melindungi sisi aspek individual melainkan juga HAM bersifat komunal-sosial.
"Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat."
"Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali," kata Mahfud MD.
Laporan-laporan itu, lanjut Mahfud adalah hal yang biasa dan sering terjadi. Hanya saja laporan seperti itu belum tentu benar adanya.
"Jadi itu kita saling lihat aja lah, yang penting semuanya bekerja menurut garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," lanjut Mahfud.
Selain itu Mahfud juga menepis terkait ada isu pihak PBB melakukan investigasi ke Indonesia.
Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu enggak (benar), hanya laporan saja. Nah orang yang tidak tahu dianggapnya serius ini pelanggaran HAM," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jawab Soal AS Soroti Aplikasi PeduliLindungi yang Diduga Langgar HAM