Banyak Bansos Tak Tersalurkan, Dinas Sosial Sintang Bentuk Puskesos

Setina menegaskan, yang bisa mengubah data penerima bantuan sosial hanya operator di setiap desa. Apabila ada perubahan nama, hal itu harus ada berita

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Seorang warga membukakan pintu masuk Kantor Pos saat mengantri penyaluran BLT Minyak goreng. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina menyebut pihaknya tidak bisa memperbaiki data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, yang bisa mengupdate data penerima melalui operator yang ada di setiap desa.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah membuat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk mempermudah penyaluran bantuan ke KPM. 

“Data, yang tau persis di lapangan, kepala desa. Kalau kades tidak mengupdate melalui operatornya, kami juga tidak bisa meneruskan update tersebut (ke Kemensos). Jadi, di setiap desa ada operator. Itu untuk pendataan masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujar Setina.

Banyak Terima Aduan Masyarakat, Roni Dorong Perbaharui Data Bantuan Sosial di Kabupaten Sintang

Setina menegaskan, yang bisa mengubah data penerima bantuan sosial hanya operator di setiap desa. Apabila ada perubahan nama, hal itu harus ada berita acara musyawarah.

“Yang bisa mengubah data itu desa, karena harus ada berita acara musyawarah desa atau kelurahan, jadi dinas sosial tidak bisa mengubah. Kami bisa mengubah kalau ada data dari desa. Kalau desa tidak melakukan perubahan, ya tetap,” jelasnya.

“Masyarakat sekarang seolah-olah menyalahkan pemerintah, dinsos. Padahal di lapangan mereka (operator desa) yang harus masukan,” imbuhnya.

Bentuk Puskesos  

Saat ini, Setina sedang membuat pilot projek Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Posko ini, untuk menerima pengaduan, penyelesaian segala macam bentuk bantuan kesejahteraan sosial melalui satu pintu.

“Sekarang dengan adanya Puskesos masyarakat boleh datang ke tempat kami, kami sampaikan dan surati kepala desa untuk mengubahnya, dibuatkanya berita acara, kalau ada laporan. Kita dorong seperti itu,” ujarnya.

Menurut Setina, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dibentuk untuk mempermudah strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang.

Setina memandang, posko ini penting dibentuk dan tersebar di semua kecamatan nantinya untuk memudahkan penyaluran bantuan sosial. Sebab, selama ini, penyaluran bansos terkendala ketiadaan wadah yang tersebar 14 kecamatan.

“Cukup banyak bansos yang tidak tersalurkan. Sebagai contoh, bansos tunai sembako periode januari-maret itu 22 lebih KPM di kabupaten sintang itu ada 900-an yang tidak tersalurkan," ujarnya.

"Itu menjadi beban, kenapa ini terjadi, dan harusnya ini menjadi hak mereka. Ada maaslah apa, melihat ke belakang ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan itu terjadi, pertama informasi terlambat, kondisi geografis, sinyal yang kurang, lalu kita tidak punya wadah yang kredibel untuk menangani,” beber Setina.

Selama ini, jika ada bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya bermitra dengan Bank dan Kantor Pos. sementara, tidak semua cabang kantor pos ada di 14 kecamatan.

“Kan dinas sosial tidak mampu menangani itu sendiri, karena pekerjaan pokoknya banyak bukan hanya khusus bantuan sosial. Kemudian regulasi khusus untuk strategi ini memang belum ada, selama ini kita kerja punya ini langung pergi mitra. Kemudian pihak penyalur tidak punya cabang di kecamatan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved