Banyak Bansos Tak Tersalurkan, Dinas Sosial Sintang Bentuk Puskesos
Setina menegaskan, yang bisa mengubah data penerima bantuan sosial hanya operator di setiap desa. Apabila ada perubahan nama, hal itu harus ada berita
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
"Banyangkan untuk menyalurkan 22 ribu lebih KPM ini dalam waktu serentak dan waktu terbatas. Melihat hal ini, kita perlu satu wadah yang bisa membantu dinas sosial, penyalur, membantu KPM supaya mendapatkan haknya,” ujar Setina.
Puskesos dibentuk tidak hanya untuk melayani program bantuan sosial, tapi juga masyarakat yang membutuhkan pendampingan sosial, seperti ODGJ, disabilitas, masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Yang merasa bantuan tidak tepat sasaran bisa datang ke puskesos kita. Apa masalahnya, kenapa tidak keluar, ini yang perlu kita tangani. Kemudian bansos tidak harus dari pusat, tapi juga dari masyarkat, yang disalurkan melalui kami. Ini kan harus kita sampaikan melalui pusat kesejahteraan sosial,” kata Setina. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]