Ramadhan Kareem
Hukum Tawar Menawar Dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?
Dan akan mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wata’ala, karena setiap masing-masing amalan tergantung pada niatnya.
Dan penulis yakin, ketika kita membeli barang dagangan tetangga kita mereka akan bahagia karenanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
اِ نَّمَا الاَ عْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “amalan itu tergantung pada niatnya”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sehingga jika memang niatnya adalah menolong, bersedekah, membahagiakan para pedangan kecil maka ia telah mendapatkan pahala niatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ اَ خِيهِ “dan Allah akan menolong seorang hamba, selama ia masih mau menolong saudaranya” (HR. Muslim no. 2699)
• Daftar Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Hukum Tawar Menawar Berdasarkan Al Quran
Hukum tawar menawar dalam islam berdasarkan firman Allah dalam Al Quran ialah halal atau diperbolehkan selama dijalankan sesuai sumber syariat islam.
Tak apa jika berada dalam suatu perniagaan (jual beli) dilakukan tawar menawar harga hingga tercapai kesepakatan kedua belah pihak agar tidak ada rasa keterpaksaan dalam urusan jual beli tersebut.
Berikut firman firman Allah yang menjelaskan hal tersebut :
1. QS An Nisa Ayat 29
“Wahai orang orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jalan yang dilakukan atas dasar suka sama suka diantara kamu”.
Penjelasan dari firman Allah tersebut ialah diperbolehkan melakukan tawar menawar dalam urusan jual beli agar tidak ada slah satu yang merasa dirugikan karena telah menjual dan membeli atas dasar suka sama suka.
Jalan yang batil contohnya ialah jual beli menurut islam yang merugikan salah satu pihak, misalnya seorang penjual berdagang dengan harga tinggi agar mendapatkan harta lebih dan pembeli terpaksa membelinya karena faktor kebutuhan atau tidak menemukan barang yang dicari tersebut di tempat lain.
• Puasa Tapi Tidak Sholat, Bagaimana Hukumnya?
2. QS Al Hasyr Ayat 9