Ramadhan Kareem

Puasa Tapi Pacaran, Apa Hukumnya?

Sementara maksiat yang dilakukan seseorang dapat menghapus pahala amal shaleh yang dikerjakan, tak terkecuali puasa.

FOTO AFP / ROMEO GACAD
seorang pria dan wanita Aceh (kanan) mengendarai sepeda motor setelah terlihat oleh polisi syariah berkencan di taman tepi sungai saat patroli kota Lhokseumawe di Aceh, satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam di Indonesia. Dengan seragam khaki dan sepatu bot hitam, para pria yang mengelilingi kota Lhokseumawe itu tidak menjaga jalanan dari pengacau atau pencuri. Mereka adalah polisi syariah dan tugas mereka adalah memastikan tidak ada yang melanggar hukum Islam di negara itu. 

Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.

Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

1. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Cek Daftar Hal yang Bisa Buat Puasamu Sia-sia

4. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved