Ramadhan Kareem

Puasa Tapi Pacaran, Apa Hukumnya?

Sementara maksiat yang dilakukan seseorang dapat menghapus pahala amal shaleh yang dikerjakan, tak terkecuali puasa.

FOTO AFP / ROMEO GACAD
seorang pria dan wanita Aceh (kanan) mengendarai sepeda motor setelah terlihat oleh polisi syariah berkencan di taman tepi sungai saat patroli kota Lhokseumawe di Aceh, satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam di Indonesia. Dengan seragam khaki dan sepatu bot hitam, para pria yang mengelilingi kota Lhokseumawe itu tidak menjaga jalanan dari pengacau atau pencuri. Mereka adalah polisi syariah dan tugas mereka adalah memastikan tidak ada yang melanggar hukum Islam di negara itu. 

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Kenapa Teh Es Lebih Menggoda Ketika Puasa?

7. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

8. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hukum Pacaran di Bulan Suci Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Kaum Bucin Wajib Tahu!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved