Ramadhan Kareem
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Cek Daftar Hal yang Bisa Buat Puasamu Sia-sia
Namun demikian, dalam sistem tubuh, ada waktunya seseorang untuk menelan ludah. Lalu apakah menelan ludah membatalkan puasa?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat berpuasa dan khususnya di Bulan Ramadhan, umat muslim tidak boleh untuk makan dan minum.
Selain itu menjaga hawa nafsu serta amarah juga menjadi kunci dalam sempurnanya ibadah puasa.
Namun demikian, dalam sistem tubuh, ada waktunya seseorang untuk menelan ludah.
Lalu apakah menelan ludah membatalkan puasa?
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.
Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.
• Bacaan Niat Shalat Witir 1 dan 3 Rakaat
"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir.
KH Munawir menjelaskan hal ini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:
Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.
"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," kata KH Munawir.
Hal yang Membatalkan Puasa
Pernah diberitakan Tribunnews.com, sejumlah hal dapat membatalkan puasa meskipun dilakukan secara tidak sengaja.
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.