Adakan Rakor Bidang Kesehatan, Diskes Kalbar Bahas Isu Kesehatan yang Urgent di Kalbar

Sejak covid-19 menurun, Kemenkes sudah mulai mengeluarkan aturan terkait dikembalikannya lagi untuk melakukan akreditasi faskes layanan kesehatan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama Gubernur Sutarmidji usai Rakor dengan perangkat daerah dibidang kesehatan di Provinsi dan kabupaten kota termasuk instansi vertikal dibidang kesehatan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Kamis 31 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimanfan Barat mengadakan Rakor dengan perangkat daerah dibidang kesehatan di Provinsi dan kabupaten kota termasuk instansi vertikal dibidang kesehatan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Kamis 31 Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakan pada Rakor kali ini ada beberapa isu yang dinaikan yakni terkait permasalahan yang ada di daerah. Pertama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belun berakhir.

“PR besar kita adalah melakukan vaksinasi. Makanya kita undang dari Kementrian untuk memberikan penilaian dan memberikan gambaran masalah yang muncul di kabupaten kota seperti dalam pelaksanaan vaksinasi untuk mencari jalan keluar bersama,”ungkapnya.

Isu lainnya yakni terkait peningkatan fasilitas layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Dimana diketahui selama dua tahun masa pandemi covid-19 akreditasi dihentikan sementara.

PWNU Kalbar Tegaskan Konferwil Merupakan Ranah PWNU

Sejak covid-19 menurun, Kemenkes sudah mulai mengeluarkan aturan terkait dikembalikannya lagi untuk melakukan akreditasi faskes layanan kesehatan.

“Ini sudah boleh dimulai 1 April tetapi masih diberi masa transisi sampai Februari 2023 bagi RS atau puskesmas yang melakukan re-akreditasi,”ungkapnya.

Tujuannya adalah agar ada standarisasi mutu layanan, karena fasyankes tidak bisa sembarangan yang dikeluarkan Kemenkes dan harus dipenuhi oleh Fasilitas layanan primer maupun layanan rujukan.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur mutu layanan itu menjadi hal sangat penting dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat kita untuk mengakses pelayanan,”ujarnya.

Termasuk di RS bagaimana masyarakat mempunyai kepercayaan kepada RS kalau pelayanan tidak mempunyai standar yang baik .

Isu selanjutnya berkaitan dengan IPM, bahwa Gubernur Kalbar sejak awal terus mengatakan bagaimana caranya untuk melakukan percepatan IPM.

“Maka dari itu kita di Provinsi mengajak kabupaten kota untuk memahami tentang variabel IPM sehingga kabupaten kota bersama provinsi bisa menganalisa yang mana variabel yang lemah kemudian bisa di intervensi,”jelasnya.

Sehingga kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk dari program yang memang menjawab kebutuhan variabel yang lemah.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan IPM jika tidak tau intervensi yang tepat sesuai kebutuhan,”tegasbta

Isu selanjutnya tentang isu kesehatan yang dianggap vital. Dalam hal ini yakni berkaitan dengan SDM dalam pelayanan kesehatan.

Dikethui bahwa ada aturan di tahun 2023 semua tenaga honorer tidak bisa di biayai. Oleh karena itu, Direktorat Tenaga Kesehatan sudah menganalisasi dan mencari jalan keluar bagaimana nakes yang tenaga honor di RS, puskesmas dan dinas sebagainya.

Ini kemudian akan disampaikan oleh Direktur Penyedia LayananKesehatan apa formulasi yang akan dilakukan Kemenkes untuk masalah tenaga kesehatan honor.

“Mudah- mudahan dengan giat ini permasalah kesshatan di Kalbar bisa mendapatkan solusi, dan perkuat sinergi dan kolaborasi,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved