Subandio Harap Pemerintah Daerah Rutin Lakukan Sidak Pasar Pastikan Migor Aman Jelang Ramadan

Apalagi disaat ini sudah menjelang Puasa Ramadan, oleh sebab itu Subandio berharap Disperindagnaker Mempawah bisa rutin melakukan pemantauan pasar.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi PKB, Subandio, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio, meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk terus intens melakukan pemantauan pasar dalam rangka melihat ketersediaan minyak goreng yang hingga saat ini masih menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat.

"Terkait minyak goreng hingga saat ini memang masih menjadi dilema. Meskipun HET minyak goreng Kemasan Rp 14 ribu sudah dicabut dan dikembalikan dengan mekanisme pasar, namun hal tersebut harus tetap dipantau karena sejauh ini pendistribusiannya masih belum lancar," terangnya, Senin 28 Maret 2022.

Subandio mengatakan, terkait Migor curah yang ditetapkan pemerintah di harga Rp 14 ribu juga harus diperhatikan hingga sampai ke pedangan di pasar-pasar tradisional.

"Jadi kalau sudah ditetapkan harga Rp 14 untuk minyak goreng curah, seharusnya ada mekanisme yang mengatur hal tersebut. Sehingga benar-benar saat sampai ke pasar itu bisa dijual dengan harga Rp 14 ribu. Jadi di tingkat distributor mendistribusikannya harus dibawah Rp 14, sehingga memang benar-benar sampai di pasar bisa Rp 14 ribu," tegasnya.

Pastikan Ketersediaan Migor Aman Jelang Ramadan, Wakapolres MempawahLakukan Inspeksi Mendadak

Jadi kata Subandio, apabila tingkat Distributor menjual minyak ke pengecer dengan Rp 14 ribu, maka tidak mungkin pengecer akan menjual dengan harga yang ditetapkan.

"Maka yang harus ditekan harganya yakni tingkat Distributor, karena kalau pengecer ini kan, sudahlah minyak terbatas, diterima dengan harga Rp 14 ribu, kemudian belum ditambah dengan harga angkut, otomatis pengecer tidak mungkin bisa menjual dengan harga yang telah ditetapkan," katanya.

"Seharusnya dari pemerintah pusat bisa menyalurkan minyak goreng ini dibawah harga yang ditetapkan. Pasti otomatis sampai di tingkat pasar atau pengecer harganya bisa dijual dengan harga yang ditetapkan," katanya.

Apalagi disaat ini sudah menjelang Puasa Ramadan, oleh sebab itu Subandio berharap Disperindagnaker Mempawah bisa rutin melakukan pemantauan pasar.

"Jadi Pemerintah daerah bersama Satgas pangan harus tetap melakukan pemantauan pasar ataupun sidak, untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan dan bermain-main dengan harga," tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved