Pastikan Ketersediaan Migor Aman Jelang Ramadan, Wakapolres MempawahLakukan Inspeksi Mendadak
Untuk itu, Kompol Anton Satriadi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panic buying terhadap minyak goreng ini.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah terus memantau pergerakan stok dan transaksi minyak goreng di pasaran.
Bahkan, Wakapolres Mempawah, Kompol Anton Satriadi, yang didampingi Kasat Intelkam, Iptu Abdullah, Paur Humas Bripka Susworo Putu Sastro, dan jajaran lainnya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stok minyak goreng tetap aman, terutama jelang puasa Ramadan.
Bahkan Wakapolres bersama jajarannya masuk secara acak ke sejumlah agen dan toko besar di Mempawah, Senin 28 Maret 2022.
Tidak saja menanyakan jumlah stok, ia juga mengecek harga migor yang berlaku.
• Personel Polsek Mempawah Hulu Berpatroli dan Sampaikan Imbauan Stop Karhutla
Di Agen Sembako Sungai Mas Pasar Sebukit Rama misalnya, pemiliknya yang bernama Ahak mengungkapkan tokonya telah mendapat pengiriman pasokan minyak goreng curah yang langsung disuplai kepada pedagang eceran dan konsumen.
Untuk pembelian minyak goreng ini, Toko Sungai Mas menerapkan kebijakan mesti melampirkan fotokopi KTP dengan harga Rp 14.600 untuk pedagang dan Rp 15.500 untuk pengguna akhir atau konsumen.
Namun karena besarnya permintaan, Ahak mengaku stok minyak goreng curah dan kemasan telah habis di tokonya, dan saat ini masih menunggu pasokan lagi.
Sementara di sejumlah toko lain, stok migor curah dan kemasan terpantau masih cukup, dengan harga yang bervariasi, tergantung merk dari produsen.
Wakapolres Anton Satriadi mengatakan, untuk sementara stok minyak goreng masih relatif aman.
“Namun akan terus kami pantau agar jangan sampai terjadi kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H,” tegasnya.
Untuk itu, Kompol Anton Satriadi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panic buying terhadap minyak goreng ini.
"Kita juga berharap kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan terkait minyak goreng. Kita jajaran Kepolisian akan tetap melakukan pemantauan ketersediaan dan harga yang beredar," terangnya.
Terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dicabutnya HET Migor kemasan Rp 14 Ribu, dan diaturnya harga Migor curah, maka pihak Kepolisian akan terus melakukan pemantauan ketersediaan barang dan harga.
“Sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya
Wakapolres juga menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tegas Wakapolres. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)
