Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar hingga Nakes Kontrak Utang Sembako, Sekda Kapuas Angkat Bicara
Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus kontrak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluh sudah tiga bulan ini tidak menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Jumlah tenaga kontrak ini jumlahnya mencapai ratusan orang yang kebanyakan adalah perawat dan bidan.
Keluhan tersebut banyak disampaikan sejumlah tenaga kontrak kesehatan di media sosial seperti, WhatsApp dan lainnya. Namun setelah dikonfirmasi untuk bisa menjadi narasumber, kebanyakan tidak mau berbicara di media massa.
Satu di antara tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, mengataka bahwa selama tiga bulan ini mereka harus super hebat dan malah ada berutang, untuk makan sehari-hari.
"Gaji kami hanya Rp 2 juta lebih perbulan, tapi tahun ini sudah 3 bulan belum dibayar, mau tak mau saya dan istri saya harus berutang dulu ke toko, terutama beli sembako, untuk makan sehari-hari," ujarnya kepada Tribun Pontianak di Kapuas Hulu, Selasa 22 Maret 2022.
Selain itu juga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya bersama istri harus jualan kue dan makanan lainnya.
"Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan," ungkapnya.
Tenaga kontrak kesehatan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, harus cari kerja diluar sebagai tenaga kontrak. "Gaji kita memang Rp 2 juta lebih, tapi sudah tiga bulan ini belum gajian," ujarnya.
• Viral Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes hingga Muncul Penjelasan Resmi BKN
Dijelaskannya juga, kejadian seperti ini memang hampir setiap tahun dan dari awal bulan, karena mungkin sistem pencairan gaji harus melalui proses per semester sekali.
"Ya kita mau berbuat apa, hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku, pandai-pandai cari rezeki lain. Tapi diharapkan juga jangan terlalu lama untuk tidak mencairkan gaji tenaga kontrak, kasihan tak semua kami ada rezeki lain," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, menyatakan, kalau dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu.
"Kemarin sudah saya sampaikan keluhan tersebut kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, memang kendalanya kemarin, terkait dengan lamanya proses SK," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Maret 2022.
Dijelaskan Sekda, bahwa persoalannya hanya di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. "Kalau dari kami tidak ada persoalan, sementara gaji tenaga kontrak di OPD lainnya sudah cair, dan kita minta agar segera selesaikan," ungkapnya.
Hingga berita ini turunkan, pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas, belum bisa dikonfirmasi, baik itu kepala dinas maupun sekretaris dinas tersebut.
PPNI Prihatin
Ketua PPNI Provinsi Kalimantan Barat, Haryanto menanggapi kabar sudah tiga bulan gaji tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya itu adalah terkait dengan komitmen. Artinya pada saat instansi merekrut tenaga tersebut, berarti mereka menggunakan tenaga para pekerja.
Apalagi di rumah sakit, yang mana jam kerjanya atau sifnya pagi, siang, malam ditambah lagi dalam kondisi pandemi.
“Tentu harus ada kompensasi atau insentif honor yang harus mereka dapatkan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Maret 2022.
Hal lainnya yakni harusnya terkait insentif tersebut sudah disiapkan dalam anggaran, karena sudah jelas berapa orang yang direkrut dan berapa total yang harus dibayar.
• Pemda Kapuas Hulu Sudah Bayar Intensif Tenaga Kesehatan Tanggani Pasien Covid-19
“Kita tidak tahu di masing-masing sistem ada faktor apa yang menyebabkan keterlambatan, karena terkadang terkait administrasi, kadang juga tidak paham masalahnya apa dan untuk saat ini tidak bisa memastikan penyebabnya,”ungkapnya.
Karena biasanya hal seperti itu butuh data dan kadang ada alasan anggaran belum disetujui, harusnya hal seperti itu sudah dapat diantisiapsi. Ditambah lagi nanti ke depan dengan adanya udang-undang pemberlakuan PPPK dan konsekuensi tidak ada lagi tenaga honor.
“Seharusnya berkaitan dengan itu semua harus ada solusi untuk mereka nakes yang belum pasti. Nanti harus seperti apa mau tidak mau itu yang harus dipikirkan terutama untuk teman- teman di daerah,” ujarnya.
Ia mengeluhkan untuk tenaga kontrak saja sering telat pembayaran honornya, bagaimana nanti dengan sistem PPPK.
“Harus ada solusi dan apakah ada prioritas pengusulan karena memang harus test seperti ASN hanya namanya beda P3K. Ini kompetitif di antara mereka saja sudah berat. Kalau tidak diterima bagaimana nasibnya, harus ada solusi alternatif,” tegasnya.
Ia mengatakan melalaui DPP PPNI pusat telah menghimpun data teman-teman yang tidak tetap atau tenaga honor dari semua kabupaten kota .
“Itu yang kita siapkan di pusat sehingga kita punya database. Kita berupaya mencari solusi atau ini nantinya akan dijadikan data tenaga kesehatan yang belum jelas,” pungkasnya.