Viral Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes hingga Muncul Penjelasan Resmi BKN
Viral lagi kabar bahwa sejumlah tenaga honorer yang ada saat ini akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa perlu ikut tes di media sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral lagi kabar bahwa sejumlah tenaga honorer yang ada saat ini akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa perlu ikut tes di media sosial.
Masyarakat diminta waspada terkait dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa surat yang mencatut nama salah satu pejabat tinggi BKN tidak benar alias hoaks.
"#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer," sebut BKN dalam akun resmi Instagram, dikutip Senin 14 Maret 2022.
"Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN."
"Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoaks," lanjut admin Instagram BKN.
• Rincian Kenaikan Tunjangan PNS Resmi dari Presiden Jokowi Maret 2022 - Khusus ASN Pranata Humas
Isi surat yang beredar
Surat tersebut seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, pada 2 Maret 2022.
Dalam isinya disebutkan perihal pengangkatan tenaga honorer.
Melalui nomor surat 57224|A7|HM.02.00/2022 yang ditujukan kepada seluruh tenaga honorer.
Bahkan, surat palsu itu juga menyebut hasil keputusan tenaga honorer telah melibatkan Mendikbud dengan Komisi X DPR RI.
Disebutkan ada 5 jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan tes yaitu:
- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh