Pemda Kapuas Hulu Sudah Bayar Intensif Tenaga Kesehatan Tanggani Pasien Covid-19

"Untuk sisanya kita belum tahu juga, asal syarat lengkap dari Dinkes Kapuas Hulu kami bisa langsung proses," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Sekretaris daerah Kabupaten Kapuas Hulu H Mohd Zaini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini memastikan kalau pihaknya telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan, yang telah menanggani pasien Covid-19 di Kapuas Hulu.

"Total yang kita bayarkan insentif tenaga kesehatan hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp6,4 miliar. Pembayaran ini termasuk insentif tahun 2020,” ujarnya kepada wartawan, Senin 4 September 2021.

Pembayaran tersebut kata Zaini pada tanggal 30 September 2021, dan sudah ditransfer melalui bank.

"Untuk sisanya kita belum tahu juga, asal syarat lengkap dari Dinkes Kapuas Hulu kami bisa langsung proses," ucapnya.

Sekda juga mengucapkan terima kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah membaktikan diri merawat pasien Covid-19 di Kapuas Hulu.

Warga Minta Pemerintah Lakukan Kajian Penyebab Seringnya Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Banjir

"Ini adalah dedikasi para Nakes demi menjalankan tugas mulia," ujarnya.

Zaini juga berpesan kepada tenaga kesehatan, gunakan insentif hasil dari peluh yang anda hasilkan selama ini untuk hal bermanfaat.

"Jangan lengah, terus semangat menjalankan tugas karena Covid-19 masih belum hilang," ucapnya.

Tetap semangat saat menangani pasien, dan selalu mengedukasi masyarakat tentang bahaya terpapar Covid-19.

"Terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tepat,” ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved