Musda MUI Sambas Rumuskan Kebijakan Strategis Solusi Permasalahan di Sambas
Syamsuri Syafiuddin mengatakan hal itu sudah termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Mantan Ketua Umum DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, H. Syamsuri Syafiuddin menuturkan bahwa Musda MUI yang diselenggarakan dalam lima tahun sekali untuk hasilkan keputusan penting organisasi MUI Sambas.
Syamsuri Syafiuddin mengatakan hal itu sudah termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Forum tersebut juga diharapkan mendapatkan hasil keputusan-keputusan penting dalam roda kehidupan organisasi MUI Kabupaten Sambas.
"Musyawarah Daerah adalah forum musyawarah tertinggi organisasi Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Sambas, sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUI yang diselenggarakan lima tahun sekali," katanya, Rabu 23 Maret 2022.
• Musda MUI Sambas, Rahmat Sebut Keberadaan Ulama Emban Tugas Wujudkan Keamanan dan Ketentraman
Dia mengatakan sebagai forum tertinggi di tingkat daerah, Musda diharapkan dapat menghasilkan keputusan penting dalam kehidupan organisasi MUI di Kabupaten Sambas.
Dia menambahkan Musda yang diselenggarakan tersebut menjadi penting karena banyak permasalahan keumatan, kemasyarakatan, kebangsaan, serta kenegaraan untuk direspon.
Dia melanjutkan, pada momentum Musda ini juga perlu dirumuskan kebijakan-kebijakan strategis guna mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas.
"Melalui forum ini, diharapkan mampu merumuskan kebijakan-kebijakan strategis sebagai bentuk ikhtiar mencari solusi guna mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas," tutup Syamsuri. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]