Ramadhan Kareem
Hukum Sholat Tarawih 11 Rakaat dan 23 Rakaat, Mana yang Lebih Baik Dikerjakan?
Hukum melaksanakan Sholat Tarawih 11 rakaat dan 23 rakaat saat bulan suci Ramadahan bisa disimak dalam artikel berikut ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum melaksanakan Sholat Tarawih 11 rakaat dan 23 rakaat saat bulan suci Ramadahan bisa disimak dalam artikel berikut ini.
Keberadaan shalat tarawih menjadi salah satu ciri khas bulan suci Ramadhan.
Lantas, mana yang lebih afdol pelaksanaan shalat tarawih di masjid atau di rumah? Berapa rakaat yang harus dikerjakan?
Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa shalat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.
• Hukum Mendahulukan Buka Puasa Ramadhan atau Sholat Maghrib, Mana yang Lebih Baik?
"Tarawih boleh di masjid, boleh di rumah. Boleh jemaah, boleh sendiri. Di saat pandemi virus corona seperti ini, sebaiknya tarawih di rumah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis 23 April 2020.
Adapun dasar hukum shalat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Jumlah rakaat
Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.
Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas: "Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah: "Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).
• Hukum Mengumpat Online di Media Sosial saat Puasa Ramadhan Apakah Batal?
Landasan hukum shalat tarawih 23 rakaat