Wakil DPRD Sambas Ferdinan Solihin Sebut Raperda untuk Keberpihakan pada Masyarakat

Menurut dia, yang paling utama Perda ini kedepannya memberikan rasa aman dan nyaman serta kesejahteraan kepada masyarakat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan Pimpinan DPRD Sambas saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi serta Bupati Sambas, Senin 21 Maret 2022. Tribun/Imam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinand Solihin mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas mendengar pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua buah ranperda tentu berkeinginan berpihak kepada masyarakat.

"Banyak tanggapan yang dilakukan oleh fraksi-fraksi baik dari sisi tata kelola, manajemen, aturan,” ujarnya, Senin 21 Maret 2022 di Kantor DPRD Sambas.

Menurut dia, yang paling utama Perda ini kedepannya memberikan rasa aman dan nyaman serta kesejahteraan kepada masyarakat.

Karena imbuh dia, peraturan yang kita buat melalui peraturan daerah berpihak kepada masyarakat.

Hubungkan Dua Kecamatan di Sambas, Satono Letakan Batu Pembangunan Jembatan Berkemajuan ke-12

“Sisi lain fraksi-fraksi nantinya akan diparipurnakan lebih lanjut, karena kita juga mendengar pendapat Bupati Sambas terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya sangat berharap reperda yang kita rancang bersama ini dapat diberikan masukan dan saran serta dukungan dari masyarakat. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved