Ramadhan Kareem

Bolehkan Lanjutkan Sahur Ketika Imsak Tiba ? Berikut Penjelasan Kapan Harus Berhenti Makan dan Minum

Sebab jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu 10 menit sebelum adzan subuh.

Editor: Madrosid
Mat Hayward/Getty Images for WarnerMedia/AFP
menu makanan saat berbuka puasa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Momen puasa paling dinantikan adalah saat makan sahur dan berbuka puasa.

Keduanya menjadi momen paling dinantikan sebagai waktu untuk memulai dan mengakhiri makan atau minum.

Setiap orang puasa boleh makan ketika memasuki waktu bukan puasa saat adzan magrib.

Serta memulai kembali puasa dengan tidak makan diminum ditandaikan datangnya waktu Imsak.

Lantas apakah boleh melanjutkan makan dan minum saat sahur ketika imask sudah tiba ?

Pertanyaan demikian masih banyak yang dibahasa oleh sejumlah orang.

Sebab dikaitkan dengan sejumlah kondisi dimana terkadang seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak berbunyi.

Apa Hukum Langsung Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh saat Puasa Ramadhan?

Imsak merupakan batas aman bagi seorang muslim untuk memakan sahur untuk siap-siap berhenti.

Sebab jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu 10 menit sebelum adzan subuh.

Jadi jika datang waktu imsak masih belum meneruskan makanannya namun disegerakan.

Sebab larangan makan dan minum itu saat tiba adzan subuh atau saat terbitnya fajar sidiq

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar," kata Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag dikutip dari tribunnews.com

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," ungkapnya lagi.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved