Ramadhan Kareem
Apa Hukum Langsung Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh saat Puasa Ramadhan?
Hukum langsung tidur setelah makan Sahur dan Sholat Subuh saat Puasa Ramadhan bisa disimak dalam artikel berikut ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum langsung tidur setelah makan Sahur dan Sholat Subuh saat Puasa Ramadhan bisa disimak dalam artikel berikut ini.
Tidur adalah cara manusia untuk meningkatkan atau mengembalikan energi setelah seharian beraktivitas, terlebih saat ini memasuki bulan puasa.
Kebiasaan yang terjadi, ada beberapa umat Muslim yang kembali tidur setelah selesai melakukan makan sahur.
Atau, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh, mereka kembali menarik selimut untuk memejamkan mata.
• Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan - Makruh, Mubah atau Membatalkan Puasa?
Lantas, bagaimana hukum tidur setelah makan sahur dan shalat subuh?
Hukumnya makruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarata Musta'in Ahmad mengatakan, tidur setelah shalat subuh sebenarnya tidak dilarang dan diperbolehkan.
Namun, tidur setelah shalat Subuh sebaiknya tidak dilakukan karena hal itu termasuk makruh.
"Tidur setelah shalat Subuh hukumnya makruh atau sebaiknya dihindari," kata Musta'in mengutip Kompas.com beberapa waktu lalu.
Lalu, mengenai tidur setelah makan sahur, Musta'in juga memaparkan bahwa hal itu tidak baik untuk kesehatan.
Pasalnya, tidur setelah sahur sama dengan tidur setelah makan.
"Bila sahurnya telah larut, maka dikhawatirkan Subuhnya kesiangan," ujar Musta'in. Ia menganjurkan agar setelah makan sahur maupun setelah shalat Subuh untuk tidak kembali tidur.
• Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Puasa Ramadhan dan Bacaan Doa Ziarah Kubur
Beberapa dalilnya Rasulullah SAW bahkan secara khusus mendoakan waktu pagi kepada umatnya.
Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah berkahilah untuk umatku waktu pagi mereka." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).
Sementara itu, Ibnul Qayyim Al Jauziyah juga berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur.
Beliau berkata: "Termasuk hal yang makruh bagi mereka - yaitu orang shalih - adalah tidur antara shalat subuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali."