3 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Meski demikian, pembubaran ketiga perusahaan pelat merah tersebut akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Menteri BUMN Erick Thohir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tiga BUMN dibubarkan pada Kamis 17 Maret 2022. Meski demikian, pembubaran ketiga perusahaan pelat merah tersebut akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.

Ketiga BUMN yang dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pembubaran diumumkan secara langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah ini kita menunggu nanti peraturan pemerintah di Juni 2022, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak diambil kebijaksanaan (bisa dibubarkan),” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis 17 Maret 2022, dikutip dari Kompas.com.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Diduga Korupsi 6,1 Milyar, Custumer Servis Bank BUMN di Ketapang Jadi Tersangka

Berikut profil 3 BUMN yang dibubarkan

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) adalah perusahaan produksi kertas kantong semen yang berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pabrik yang berdiri pada 21 Februari 1983 ini, memiliki tujuan awal sebagai swasembada kertas kantong semen Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga tercatat pernah bekerja di perusahaan ini jauh sebelum menjadi pejabat negara.

Mulai beroperasi pada tahun 1989, sayangnya perusahaan pelat merah ini harus berhenti beroperasi pada 2008 lantaran berbagai alasan.

Bahkan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) harus memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi sebanyak Rp 141,62 miliar, sebagaimana dilansir laporan keuangan PPA 2020.

Pengertian & Ciri-ciri Firma, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Comanditer (CV), Koperasi, BUMN

PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, PT Industri Gelas atau Iglas didirikan pada 29 Oktober 1956.

Perusahaan ini beroperasi pertama kali pada 1959, akan tetapi berhenti sejak 2015.

Ada pun PPA telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 49,96 miliar dan pinjaman rekonstruksi senilai Rp 89,08 miliar. Akan tetapi, bantuan ini tidak dapat menyelamatkan kinerja operasional Iglas.

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian BUMN, PT Iglas sendiri telah menyelesaikan pemenuhan hak 429 eks karyawannya, termasuk pembayaran pesangon.

Hal tersebut sebagai bagian dari langkah rekonstruksi yang dilakukan oleh PPA terhadap Iglas.

PT Brantas Abipraya Kembali Buka Lowongan Kerja BUMN 2022 Terbaru Nih, Cek Posisi dan Kualifikasinya

PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN

PT ISN merupakan perusahaan pelat merah yang memproduksi tekstil dan turunannya, seperti benang tenun.

Didirikan pada 1999, ISN bertujuan sebagai upaya swasembada pangan yang dicanangkan sejak 1961. Namun, terhitung 2018 lalu, ISN telah berhenti beroperasi.

PPA sebagai perusahaan BUMN di bidang pengelolaan aset telah memberikan suntikan dana talangan sebesar Rp 26 miliar untuk bantuan keberlangsungan usaha.

Sayangnya, bantuan ini tidak dapat menyelamatkan operasional PT ISN.

Loker BUMN 2022 Terbaru, PT Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja Terbaru di 2 Posisi Ini

Alasan pembubaran 3 BUMN

Erick Thohir mengatakan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut karena sudah lama tidak beroperasi. Menurutnya, kondisi tersebut tak boleh dibiarkan terus-menerus.

“Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik. Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

Tambahan, pembubaran yang dilakukan telah melalui kajian atau assessment dari PT PPA (Persero) yang merupakan bagian dari PT Danareksa (Persero).

Ada pun pembubaran ketiga BUMN tersebut merupakan tahap awal dari pembubaran perusahaan pelat merah lainnya.

“Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA. Jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi,” pungkas Erick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir"

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved